Kesehatan April 22, 2026

Wakil Ketua Bangkit Koreksi Tajam Pernyataan Kadinkes

AM
AM
Admin 2 min read
Wakil Ketua Bangkit Koreksi Tajam Pernyataan Kadinkes
Wakil Ketua Bangkit Koreksi Tajam Pernyataan Kadinkes

PRAYA,22April 2026SkalaNTB Media – Wakil Ketua Bangkit, L. Satria Wijaya, S.Kep., Ners., secara tegas membantah klaim Dinas Kesehatan yang menyebut pendapatan nakes sudah memadai melalui akumulasi insentif Saat di Konfirmasi Team Media SkalaNTB (Senin21/24/2026. Pukul 18.00 Wita).

L.Satria menilai narasi yang dibangun pemerintah bukan hanya tidak manusiawi, tetapi juga mengandung informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Bongkar Fakta Insentif: Dari Rp300 Ribu Jadi Rp25 Ribu,!

Menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) mengenai tambahan penghasilan dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diklaim mencapai Rp300.000, Satria memberikan koreksi tajam.

"Apa yang dikatakan Pak Kadinkes mengenai dana BOK Rp300 ribu itu hoax.Faktanya, sekali turun itu hanya Rp30.000, bahkan setelah dipotong teman-teman hanya menerima bersih Rp25.000 per kegiatan," ungkap L. Satria dalam rekaman pernyataannya.

Ia juga menyoroti ketimpangan pembagian dana Kapitasi BPJS. Meski ada klaim bisa mencapai Rp1,2 juta, Satria menjelaskan bahwa angka tersebut hanya berlaku bagi nakes berpendidikan S'1 di Puskesmas tertentu dengan wilayah yang luas dan penduduknya padat.

"Untuk teman-teman D3, apalagi yang tidak memegang program, pendapatannya jauh di bawah itu. Pak Kadis tolong cek langsung ke Puskesmas, jangan membangun opini yang menyakiti hati nakes," tambahnya.

Upah Dasar Rp200 Ribu: Penghinaan Profesi Bagi Bangkit, membiarkan upah dasar nakes di angka Rp200.000 (APBD) adalah bentuk pengabaian negara terhadap pejuang kemanusiaan.

L.Satria menegaskan bahwa insentif bersifat fluktuatif dan tidak bisa dijadikan standar kesejahteraan tetap. "Menghargai nakes dengan Rp200 ribu per bulan adalah penghinaan nyata terhadap profesi medis. Jika Kepala Dinas tidak mampu memperjuangkan upah yang layak dan hanya bisa mengancam sanksi, lebih baik dicopot saja dari jabatannya," atau Anda Mengundurkan diri Saja,!. tegas LSatria.

Tuntut Kebijakan Nyata Para nakes dan aktivis kini mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk:

Mengevaluasi Upah Dasar: Menaikkan angka Rp200.000 dari APBD ke angka yang lebih memanusiakan.

Transparansi Anggaran: Mempertanyakan prioritas dana UHC Rp109 miliar yang tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan tenaga lapangannya.

Stop Intimidasi: Menghentikan ancaman sanksi bagi nakes yang menyuarakan hak-hak dasarnya. "Kami tidak butuh simulasi di atas kertas yang datanya tidak valid. Kami butuh kebijakan nyata yang memanusiakan kami," tutup perwakilan nakes.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...