TP3D Desa Pemongkong Susun Tata Tertib dan Tahapan Penjaringan Jabatan Kasi Kesra.
Lombok Timur, Senin 2 Februari 2026, Rapat dihadiri oleh seluruh panitia dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa sekaligus Ketua Panitia, Mukmin Sasaka, S.H. Fokus utama rapat adalah memfinalkan tata tertib sebagai fondasi hukum, etika, dan teknis agar proses seleksi berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
Dalam pembahasan, panitia menegaskan bahwa tata tertib bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pengunci integritas seleksi. Aturan main yang jelas dinilai penting untuk mencegah multitafsir, menutup celah konflik kepentingan, serta memastikan setiap tahapan seleksi dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan moral kepada masyarakat.
Ketua Panitia,dalam arahannya menekankan bahwa panitia harus berdiri di atas prinsip netralitas, profesionalitas, dan keberanian menjaga aturan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan seleksi bukan diukur dari cepatnya proses, tetapi dari kualitas hasil dan kepercayaan publik terhadap proses tersebut.“Panitia adalah wasit, bukan pemain. Integritas kita adalah kunci lahirnya perangkat desa yang benar-benar layak,” tegasnya.
Rakor ini sekaligus menjadi penanda bahwa proses pengisian jabatan Kasi Kesra tidak dilakukan serampangan, melainkan disiapkan dengan kerangka kerja yang rapi, terukur, dan berorientasi pada kepentingan desa jangka panjang.(MS).