NTB September 29, 2026

Status Politik Musyafirin Dipertanyakan, DPD PDIP NTB dan Gubernur Diminta Klarifikasi

Heri S.
Heri S.
Admin 3 min read
Status Politik Musyafirin Dipertanyakan, DPD PDIP NTB dan Gubernur Diminta Klarifikasi
Status Politik Musyafirin Dipertanyakan, DPD PDIP NTB dan Gubernur Diminta Klarifikasi

Koalisi Rakyat NTB Soroti Independensi Komisaris Bank NTB Syariah

MATARAM — SkalaMedia.com — Status politik Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. kembali menjadi perhatian publik setelah dirinya tercatat sebagai Komisaris Independen PT Bank NTB Syariah.

Sorotan tersebut disampaikan Koalisi Rakyat NTB melalui Surat Teguran Hukum dan Permintaan Klarifikasi yang ditujukan kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Koalisi mempertanyakan apakah Musyafirin masih tercatat sebagai anggota maupun pengurus PDI Perjuangan pada saat proses pengangkatannya sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah.

Pertanyaan tersebut dinilai penting karena jabatan komisaris independen pada BUMD berkaitan dengan persyaratan independensi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi Bank NTB Syariah, Musyafirin tercatat sebagai Komisaris Independen. Perubahan susunan komisaris ditetapkan melalui RUPSLB pada 4 Desember 2025 dan proses pengangkatan mengikuti mekanisme persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

DPD PDIP NTB Diminta Berikan Kepastian

Koalisi Rakyat NTB meminta DPD PDI Perjuangan NTB memberikan penjelasan secara resmi mengenai status Musyafirin di internal partai.

Sejumlah pertanyaan yang disampaikan antara lain:

  1. Apakah Musyafirin masih tercatat sebagai anggota PDI Perjuangan;
  2. Apakah masih tercatat sebagai pengurus partai;
  3. Jika pernah mengundurkan diri dari kepengurusan, kapan pengunduran diri tersebut dilakukan;
  4. Apakah terdapat dokumen resmi mengenai berakhirnya status kepengurusan;
  5. Apakah status tersebut telah diverifikasi dalam proses pengangkatan sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah.

Koalisi menilai persoalan tersebut perlu dijawab melalui dokumen dan keterangan resmi agar tidak berkembang menjadi spekulasi publik.

Gubernur NTB Juga Diminta Jelaskan Proses Pengangkatan

Selain DPD PDI Perjuangan NTB, Koalisi Rakyat NTB juga meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan penjelasan mengenai proses pengangkatan Musyafirin sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah.

Koalisi mempertanyakan sejauh mana proses seleksi dan verifikasi kandidat memastikan seluruh persyaratan independensi telah dipenuhi sebelum penetapan dilakukan.

Hal tersebut juga dikaitkan dengan pernyataan pemerintah daerah sebelumnya bahwa proses seleksi jajaran Bank NTB Syariah dilakukan secara profesional dan melibatkan mekanisme seleksi yang independen.

Karena itu, Koalisi meminta agar aspek status politik dan kepengurusan partai kandidat juga dijelaskan dalam konteks proses verifikasi tersebut.

Bukan Menyerang Pribadi

Koalisi Rakyat NTB menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi Musyafirin.

Menurut Koalisi, yang perlu dipastikan adalah aspek transparansi, kepastian administratif, independensi dan tata kelola Bank NTB Syariah sebagai BUMD yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat NTB.

Koalisi meminta seluruh pihak tidak saling melempar tanggung jawab dan memberikan penjelasan berdasarkan dokumen resmi.

Beri Waktu 7 x 24 Jam

Koalisi Rakyat NTB memberikan waktu 7 x 24 jam untuk memperoleh klarifikasi dari pihak terkait.

DPD PDI Perjuangan NTB diminta menjelaskan status politik Musyafirin, sementara Pemerintah Provinsi NTB diminta menjelaskan proses serta dasar pengangkatan yang bersangkutan sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah.

Apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, Koalisi menyatakan akan mempertimbangkan penyampaian persoalan tersebut kepada lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk OJK, Pemerintah Provinsi NTB, DPRD NTB dan RUPS Bank NTB Syariah.

Pada akhirnya, persoalan yang diangkat Koalisi Rakyat NTB adalah apakah seluruh persyaratan jabatan Komisaris Independen telah dipenuhi, diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

SkalaMedia.com akan mengikuti perkembangan klarifikasi dari DPD PDI Perjuangan NTB, Pemerintah Provinsi NTB, Bank NTB Syariah dan pihak-pihak terkait.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...