Lombok Timur May 13, 2026

Resmikan 87 Penjabat Kepala Desa, Bupati Lombok Timur: "Jaga Netralitas dan Akselerasi Pelayanan Publik

Heri S.
Heri S.
Admin 2 min read
Resmikan 87 Penjabat Kepala Desa, Bupati Lombok Timur: "Jaga Netralitas dan Akselerasi Pelayanan Publik
Resmikan 87 Penjabat Kepala Desa, Bupati Lombok Timur: "Jaga Netralitas dan Akselerasi Pelayanan Publik

SELONG, LOMBOK TIMUR,Rabu 13/05/2026,SkalaNTB Media Com –

Bupati Lombok Timur secara resmi menetapkan 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat Kepala Desa melalui Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/259/PMD/2026. Langkah besar ini diambil untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa guna menjamin keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa yang efektif di seluruh wilayah kabupaten.

Pengangkatan ini mencakup 87 desa yang tersebar di wilayah strategis, mulai dari pesisir Jerowaru hingga kawasan lereng Rinjani di Sembalun. Para pejabat yang dilantik merupakan figur-figur terpilih yang selama ini menduduki posisi strategis di tingkat kecamatan maupun dinas sektoral.

Penunjukan ini bukan sekadar pengisian jabatan kosong, melainkan upaya mitigasi agar program strategis nasional dan daerah tidak terhambat.

Harapan Besar Bupati Lombok Timur Dalam arahannya, Bupati Lombok Timur menitipkan lima poin harapan utama bagi para Pj Kepala Desa yang baru dilantik:

Akselerasi Tata Kelola Keuangan Desa: Pj Kades diharapkan segera melakukan konsolidasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat dapat segera terealisasi tanpa kendala administratif.

Menjaga Netralitas ASN: Mengingat posisi Pj Kades merupakan ASN, Bupati dengan tegas meminta agar mereka menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis di tingkat desa, serta fokus sepenuhnya pada pelayanan publik.

Peningkatan Pelayanan Dasar: Pj Kades harus hadir sebagai representasi pemerintah daerah dalam menangani isu-isu krusial seperti penurunan angka stunting, kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kualitas sanitasi di tingkat akar rumput.

Kondusivitas Wilayah: Menjelang agenda-agenda politik kedepan, Pj Kades diharapkan mampu menjadi tokoh penengah dan perangkut semua elemen masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di desa masing-masing.

Inovasi Desa: Bupati mendorong para Pj Kades yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan pengalaman birokrasi untuk membawa inovasi digital dalam sistem pelayanan desa agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

"Saudara sekalian adalah jembatan antara kebijakan daerah dan kebutuhan rakyat. Saya berharap saudara tidak hanya duduk di kantor, tetapi turun langsung ke dusun-dusun untuk mendengar aspirasi masyarakat," tegas Bupati dalam kutipan sambutannya.

Penutup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja 87 Pj Kepala Desa ini setiap tiga bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan bagi kelanjutan penugasan atau perlunya rotasi jabatan demi kepentingan masyarakat luas.

Laporan :Tim Redaksi :SkalaNTB Media.Com

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...