PERLAWANAN MELUAS! LSM GAWAH LAUK LOMBOK SIAP "TURUN GUNUNG" DAN "BELA RAWENG" HADAPI KEAROGANAN BPKH DENPASAR
LOMBOK TIMUR, 12 MEI 2026,SklaNTB Media.Com –
Gelombang penolakan terhadap rekonstruksi pal batas "siluman" oleh BPKH Denpasar di Hutan Lindung Sekaroh (RTK 15) semakin membesar. Tidak hanya warga lokal, kini kekuatan sipil dari wilayah selatan mulai merapatkan barisan. LSM Gawah Lauk Lombok (GLL) secara resmi menyatakan bergabung dalam barisan perlawanan untuk membela hak-hak rakyat yang terancam dirampas oleh kebijakan usang.
GLL: "Jangan Usik Ketenangan Rakyat Selatan!" Aktivis kawakan sekaligus pimpinan LSM Gawah Lauk Lombok (GLL), Ayunan, S.H., dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan yang terjadi di depan mata. Baginya, tindakan BPKH Denpasar yang menggunakan data tahun 1994 untuk kondisi tahun 2026 adalah bentuk kenaifan hukum yang nyata.
"Ini bukan sekadar soal patok beton, ini soal harga diri dan ruang hidup masyarakat Selatan! Saya tegaskan, LSM GLL siap Turun Gunung dan 'Bela Raweng' (Membela sampai titik darah penghabisan) bersama rakyat Sekaroh. Jangan coba-coba mengusik ketenangan warga dengan prosedur yang cacat administrasi dan tidak transparan," cetus Ayunan, S.H. dengan nada provokatif.
Cacat Prosedur dan Manipulasi Data
Ketegangan ini bermula saat BPKH Denpasar melakukan rekonstruksi 146 pal batas secara tiba-tiba. Ketua Yayasan Gumi Paer, Lalu Junaidi, menemukan selisih 12 pal "gelap" jika dibandingkan dengan Berita Acara tahun 1994 yang hanya mencatat 134 pal.
Ketidaksinkronan data ini diperparah dengan pengabaian BPKH terhadap fakta hukum terbaru, seperti sertifikat hak milik warga di Dusun Sunut dan lahan HKM seluas 500 hektar yang sudah dilegalkan negara.
"Jika BPKH memaksakan batas tahun 1994, mereka sedang melakukan upaya sistematis untuk mengkriminalisasi warga yang sudah memiliki sertifikat sah. Ini adalah bentuk penjajahan gaya baru atas nama kehutanan," tambah Lalu Mukarraf, Ketua Dewan Pembina Gerakan Pemuda Selatan (GPS).
Sinergi Perlawanan: Dari Desa ke Parlemen
Kepala Desa Sekaroh, Pak Mansur, bersama 11 Kepala Wilayah telah membulatkan tekad untuk memboikot segala aktivitas BPKH di wilayah mereka. Dukungan dari LSM GLL dipandang sebagai tambahan amunisi moral yang signifikan bagi warga yang kini tengah dirundung keresahan.
Ketua GPS, Sarvin, mengonfirmasi bahwa aliansi besar yang terdiri dari warga, Pemerintah Desa, GPS, Gumi Paer, dan kini LSM Gawah Lauk Lombok, akan segera menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur dan DPRD Provinsi NTB.
"Kami tidak hanya akan mengirim surat protes. Kami akan bawa massa untuk melakukan hearing dan menuntut pertanggungjawaban BPKH. Jika aspirasi kami tidak didengar, jangan salahkan jika masyarakat melakukan aksi yang lebih radikal di lapangan. Kami siap 'Bela Raweng' demi tanah kelahiran kami!" tegas Sarvin.
Laporan :Tim Redaksi : SkalaNTB Media.Com