Kelangkaan gas LPG 3 Kg, Disprindag Lotim nyatakan stok masih aman
Lombok Timur, 25 Maret 2026-Skalantb.com-Beberapa hari pasca lebaran tiba-tiba gas LPG kapasitas 3 Kg mengalami kelangkaan. Masyarakat kesulitan mendapatkannya. Berdasarkan pantauan Komunitas Pegiat Sosial, Kecamatan Jerowaru, Ayunan, SH menilai kelangkaan gas bersubsidi tersebut sangat memukul ekonomi rumah tangga masyarakat, terutama di kawasan jerowaru. " Gas LPG 3 Kg ini kan kebutuhan pokok masyarakat. Orang sudah tidak lagi menggunakan bahan bakar kayu untuk memasak dan berjualan. Jadi sangat terasa jika gas LPG 3 Kg ini mengalami kelangkaan." Ucapnya kepada awak media Skala NTB.
Selain itu masyarakat juga menemukan terjadi kenaikan harga LPG di tingkat pengecer. Apakah akibat kelangkaan yang terjadi atau memang ada kebijakan kenaikan harga dari pihak pemerintah.
Berdasarkan konfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Lombok Timur, sampai saat stok dari SPBE masih aman. "Hasil koordinasi dengan direktur SPBE sikur, stok LPG masih aman, droping sesuai arahan Pertamina-tetap setiap hari 52 ton, bahkan sejak tanggal 17 maret ada penambahan. Sesungguhnya ini bukan kelangkaan tapi karena tingginya pemakaian saat menjelang lebaran dan setelahnya. Ibu-ibu sibuk buat masak dan buat kue dan lain-lain." Jawab Hadi
Ayunan, selaku Ketua Yayasan GLF juga tidak hanya menyoroti terjadinya kelangkaan tetapi juga efek kenaikan harga. Di beberapa gerai dan warung LPG 3 Kg mengalami kenaikan harga yang tidak wajar. "Kami melihat terjadi kenaikan harga yang tidak wajar dari gas LPG 3 kg ini. Pemerintah harus segera mengambil langkah cepat menangani kelangkaan dan kenaikan harga ini, jika tidak masyarakat tidak akan bisa makan. Masyarakat sudah ketergantungan sekali dengan bahan bakar gas ini. Jika tidak segera di atasi saya yakin masyarakat akan teriak." Tegasnya kepada media ini.
Merespon pertanyaan kenaikan harga LPG 3 Kg, Hadi Fathurrahman, Kepala dinas Perindag, menjelaskan bahwa untuk masalah kebijakan, Disprindag dan Kabag ekonomi akan berkoordinasi dengan Sekda sebagai TPID. "Kami sebagai pemantau bersama kabag ekonomi terkait kebijakan tentu kami akan lapor dulu kepada pimpinan, dalam hal ini pak Sekda selaku TPID, terkait langkah apa yang akan di ambil nantinya. Apakah melakukan peningkatan pasokan atau seperti apa." Jelasnya.
Ia mengaku bahwa dalam hal pengambilan kebijakan dinas perindustrian dan perdagangan tidak bisa melakukannya sendiri. Ia harus berkoordinasi dengan OPD lain dan tentu harus lapor ke Sekretaris Daerah sebagai pimpinan TPID sambungnya.
Selain itu kami juga mencoba menghubungi kabag ekonomi dan direktur SPBE sikur sebagai nara sumber, namun sampai berita ini diturunkan tidak ada balasan konfirmasi dari mereka.(HS).