GERADIN Lotim Desak KPK Audit Anggaran Pembangunan RSPK Keruak Rp4,66 Miliar
LOMBOK TIMUR, SkalaMedia.com — Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) Lombok Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap anggaran pembangunan Rumah Sakit Pratama Keruak (RSPK) Kabupaten Lombok Timur yang disebut mencapai sekitar Rp4,66 miliar.
Desakan tersebut disampaikan GERADIN sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, khususnya anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat.
GERADIN meminta seluruh tahapan pembangunan RSPK Keruak menjadi perhatian lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material, hingga hasil akhir pembangunan.
Menurut GERADIN, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan peruntukan, ketentuan pengadaan barang dan jasa, spesifikasi teknis pekerjaan, serta memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunan rumah sakit tersebut.
“Kami mendesak agar dilakukan audit secara menyeluruh dan transparan. Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, tentu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian substansi pernyataan GERADIN Lombok Timur.
GERADIN menegaskan, desakan audit tersebut bukan berarti menuduh telah terjadi tindak pidana atau penyimpangan dalam pembangunan RSPK Keruak.
Menurut GERADIN, pemeriksaan justru diperlukan agar seluruh proses penggunaan anggaran negara dapat diketahui secara terbuka dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan. Uang yang digunakan merupakan anggaran publik, sehingga masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses perencanaan hingga hasil pembangunan dilaksanakan,” tegas GERADIN.
GERADIN juga berharap lembaga pengawasan maupun aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut secara profesional, objektif, serta tetap berpegang pada ketentuan dan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, pihak pengelola RSPK Keruak, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut dinilai perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.
Klarifikasi tersebut mencakup nilai anggaran, sumber pembiayaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, spesifikasi pembangunan, hingga hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Dengan adanya penjelasan dari seluruh pihak, informasi mengenai pembangunan RSPK Keruak diharapkan dapat diketahui masyarakat secara berimbang, transparan, dan berdasarkan data serta fakta.
GERADIN menilai keterbukaan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lombok Timur.
SkalaMedia.com — Transparan, Berimbang, dan Berbasis Fakta.