KPM Desak Bupati Lombok Timur Bertindak Nyata Lindungi Pembudidaya Rumput Laut di Desa Seriwe
Lombok Timur, 3 Agustus 2026_Komunitas Pelayan Masyarakat (KPM) mendesak Bupati Lombok Timur beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk segera memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan budidaya rumput laut di Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru. Menurut KPM, sektor budidaya rumput laut bukan hanya menjadi mata pencaharian masyarakat, tetapi juga menjadi penopang utama perekonomian desa yang harus dijaga keberlanjutannya.
Berdasarkan data yang dihimpun KPM, saat ini terdapat sekitar 38 kelompok pembudidaya rumput laut dengan jumlah sekitar 740 kepala keluarga (KK). Diperkirakan 95 persen masyarakat Desa Seriwe menggantungkan kehidupan dan perekonomian keluarganya pada usaha budidaya rumput laut.
Ketua KPM menegaskan bahwa para pembudidaya membutuhkan jaminan keamanan, kepastian, dan perlindungan dari pemerintah terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengancam hasil budidaya. Di antaranya adalah masuknya aliran air tawar yang terhubung dengan kawasan Bendungan Bedah Embung serta dugaan pencemaran perairan yang diduga berasal dari aktivitas limbah tambak udang. Dugaan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kajian ilmiah dan pengawasan oleh instansi yang berwenang.
"Kami meminta Bupati Lombok Timur beserta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak menutup mata terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat. Ratusan keluarga menggantungkan hidup dari budidaya rumput laut. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan, kepastian, dan solusi nyata agar masyarakat dapat bekerja dengan aman dan tenang," tegas Ketua KPM.
Sementara itu, Kepala Wilayah (Kawil) Seriwe, Sparuddin, menyampaikan bahwa budidaya rumput laut telah menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat pesisir Desa Seriwe selama bertahun-tahun. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kualitas perairan maupun produktivitas budidaya harus segera mendapat perhatian pemerintah.
"Masyarakat tidak menginginkan konflik ataupun saling menyalahkan. Yang kami harapkan adalah pemerintah segera turun ke lapangan, melakukan kajian secara objektif, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan menghadirkan solusi yang adil demi menjaga keberlangsungan usaha budidaya rumput laut yang menjadi sumber kehidupan warga," ujar Sparuddin.
KPM juga meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, instansi pengelola sumber daya air, serta seluruh perangkat daerah terkait segera melakukan penelitian, pengawasan, dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perairan di Desa Seriwe. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga serta memberikan kepastian bagi para pembudidaya.
KPM menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak cukup diwujudkan melalui komitmen dan janji semata. Masyarakat membutuhkan langkah nyata yang mampu menjamin keberlangsungan sektor budidaya rumput laut sebagai penopang ekonomi desa.
"Kami berharap pemerintah menjadikan persoalan ini sebagai prioritas. Menjaga budidaya rumput laut berarti menjaga kehidupan ratusan keluarga, menjaga ekonomi masyarakat pesisir, dan menjaga masa depan Desa Seriwe. Sudah saatnya pemerintah hadir dengan tindakan nyata, berpihak kepada masyarakat, dan memberikan kepastian atas keberlangsungan usaha budidaya rumput laut," tutup Ketua KPM.