Di Forum PBB, Indonesia Perkuat Sikap Diplomatik soal Palestina
NEW YORK — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menyampaikan posisi Indonesia mengenai persoalan Palestina dalam Debat Umum Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Sabtu, 26 September 2026.
Dalam pernyataannya, Sugiono menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, hak menentukan nasib sendiri, serta penyelesaian persoalan Palestina melalui solusi dua negara.
Fakta Peristiwa
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian Debat Umum Majelis Umum PBB, forum yang mempertemukan negara-negara anggota untuk menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan internasional.
Persoalan Palestina menjadi salah satu isu yang dibahas dalam forum tersebut, bersamaan dengan isu perdamaian, keamanan internasional, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Posisi Pemerintah Indonesia
Dalam forum tersebut, Sugiono menegaskan bahwa Indonesia mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional.
Pemerintah Indonesia juga mengaitkan posisi tersebut dengan pengalaman sejarah Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Prinsip hak setiap bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri menjadi salah satu dasar yang disampaikan dalam konteks dukungan Indonesia terhadap Palestina.
Konteks Diplomatik
Isu Palestina telah menjadi agenda dalam berbagai forum Perserikatan Bangsa-Bangsa selama puluhan tahun. Pembahasannya mencakup status Palestina, hak menentukan nasib sendiri, persoalan kemanusiaan, keamanan, serta upaya penyelesaian politik.
Solusi dua negara merupakan salah satu kerangka penyelesaian yang terus dibahas dalam diplomasi internasional. Namun, implementasinya masih menghadapi persoalan politik, keamanan, kemanusiaan, dan diplomatik yang kompleks.
Pernyataan Sugiono di Sidang Umum PBB menjadi bagian dari upaya diplomasi Indonesia dalam menyampaikan posisi pemerintah mengenai Palestina di forum multilateral.
Bagi Indonesia, persoalan Palestina juga ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB.
Dengan penyampaian tersebut, Indonesia kembali menggunakan forum PBB untuk menyampaikan posisi diplomatiknya mengenai masa depan Palestina dan pentingnya penyelesaian melalui jalur politik yang mengacu pada hukum internasional.
SkalaMedia.com Mengabarkan Fakta, Menjaga Independensi.