Sembilan Tahun Terbengkalai, Aset Pemda Lotim Kembali Dimanfaatkan untuk Layanan Air Bersih
LOMBOK TIMUR, SkalaMedia.com — Setelah sekitar sembilan tahun tidak berfungsi akibat sengketa dan saling klaim kepemilikan, aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur kini akan diaktifkan kembali untuk mendukung optimalisasi pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, mengatakan bahwa langkah pemanfaatan kembali aset tersebut dilakukan setelah pihaknya menelusuri dokumen dan alas hak kepemilikannya. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, aset dimaksud diketahui merupakan milik Pemda Lombok Timur.
Menurut Sopyan, aset yang selama ini terbengkalai itu memiliki potensi untuk menunjang peningkatan pelayanan air bersih, khususnya bagi masyarakat di wilayah Selong.
Pemanfaatan kembali aset tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pelayanan hingga sekitar 1.000 Sambungan Rumah (SR).
Aset yang memiliki luas sekitar 125 meter persegi itu kini menjadi perhatian PDAM Lombok Timur untuk diaktifkan kembali dan dimanfaatkan secara optimal sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik.
Sopyan menegaskan, aset daerah yang telah diperbaiki dan dimanfaatkan kembali perlu dijaga bersama agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak yang melakukan perusakan terhadap aset tersebut, tindakan itu dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada poinnya, kami ingin memanfaatkan kembali aset ini agar bisa memberikan manfaat,” ujar Sopyan, Senin (26/10/2026).
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya optimalisasi aset daerah yang selama bertahun-tahun tidak berfungsi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Lombok Timur.
SkalaMedia.com — Informasi Aktual, Berimbang, dan Terpercaya.