Kecamatan April 22, 2026

SEJUMLAH PETANI DI JEROWARU KELUHKAN PEMBAYARAN TEMBAKAU BELUM DITERIMA, PEMERINTAH DIMINTA TURUN TANGAN

Heri S.
Heri S.
Admin 2 min read
SEJUMLAH PETANI DI JEROWARU KELUHKAN PEMBAYARAN TEMBAKAU BELUM DITERIMA, PEMERINTAH DIMINTA TURUN TANGAN
SEJUMLAH PETANI DI JEROWARU KELUHKAN PEMBAYARAN TEMBAKAU BELUM DITERIMA, PEMERINTAH DIMINTA TURUN TANGAN

Jerowaru, 22 April 2026_Sejumlah petani tembakau di Dusun Orong Bukal, Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru mengeluhkan belum diterimanya pembayaran atas hasil panen tembakau pada musim sebelumnya yang telah mereka setorkan ke salah satu perusahaan (PT) yang bergerak di bidang pergudangan tembakau.

Hingga saat ini, pembayaran yang menjadi hak para petani diduga belum direalisasikan, meskipun seluruh proses produksi hingga distribusi telah mereka penuhi. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan serta tekanan ekonomi bagi para petani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerugian yang dialami diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dengan jumlah petani terdampak lebih dari tujuh orang. Situasi ini dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat kecil.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat Kecamatan Jerowaru, Irfan Muliadi, menyampaikan sikap tegas agar persoalan ini segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar keterlambatan biasa. Petani telah menjalankan kewajibannya dengan penuh kerja keras, sehingga mereka berhak mendapatkan kepastian atas pembayaran. Pemerintah tidak boleh diam melihat kondisi ini,” tegasnya.

Melalui pernyataan ini, pihaknya:

Mendesak Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan memberikan perlindungan kepada petani yang diduga dirugikan.

Meminta instansi terkait untuk segera memfasilitasi mediasi terbuka dan transparan guna memastikan adanya kejelasan penyelesaian.

Menekankan pentingnya pengawasan terhadap sistem atau pola bisnis agar tidak merugikan petani dan tidak terulang di masa mendatang.

Komunitas Pelayan Masyarakat Kecamatan Jerowaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga adanya kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun sebagai bentuk sikap tegas dalam memperjuangkan hak-hak petani.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...