Reaktivasi PBI JK Disosialisasikan kepada Lebih dari 100 Kepala Desa di Lombok Timur
Selong, 6 Maret 2026_ Upaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan. BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar sosialisasi terkait dinamika kepesertaan JKN kepada lebih dari 100 kepala desa se-Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai proses penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), sekaligus mekanisme reaktivasi bagi masyarakat yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah merespons kondisi tersebut dengan melakukan koordinasi untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi melalui Program JKN. Menurut Elly, sejak 1 Februari memang terjadi penonaktifan sejumlah peserta PBI JK. Namun pemerintah daerah bersama OPD terkait langsung bergerak mencari solusi agar masyarakat yang masih memenuhi kriteria tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan. “Pemerintah daerah merespons dengan sangat baik dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat yang masih memenuhi kriteria dapat kembali memperoleh perlindungan melalui Program JKN,” ujarnya. Ia menjelaskan, Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN juga menjadi wujud semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional, di mana peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit. “Melalui JKN, masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan sekaligus menjalankan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional,” jelasnya. Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan alur reaktivasi kepesertaan bagi peserta yang sebelumnya dinonaktifkan. Proses reaktivasi dilakukan melalui mekanisme verifikasi data untuk memastikan bahwa peserta yang diaktifkan kembali benar-benar masyarakat yang masih berhak menerima bantuan iuran. Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan verifikasi data secara nasional melalui kegiatan ground check guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Secara nasional, verifikasi tersebut mencakup sekitar 11.017.233 individu atau sekitar 5.960.090 keluarga yang sebelumnya berstatus sebagai peserta PBI JK nonaktif. Tahap pertama verifikasi dilaksanakan pada 27 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan fokus pada 106.153 individu penderita penyakit katastropik agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan. Selanjutnya, tahap kedua akan dimulai pada 1 April 2026 dengan target verifikasi terhadap 10.911.080 individu lainnya yang bukan penderita penyakit kronis. “Melalui proses ini kita memastikan keberadaan penduduk sekaligus memperbarui kondisi sosial ekonomi keluarga sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Endah. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Siti Aminah, menambahkan bahwa proses pemutakhiran data tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyinkronkan data sosial dan ekonomi masyarakat agar berbagai program bantuan, termasuk kepesertaan PBI JK, dapat disalurkan secara tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lombok Timur telah mencapai 89,45 persen atau sekitar 1.441.939 jiwa dari total penduduk sebanyak 1.449.920 jiwa. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.176.659 jiwa merupakan peserta PBI yang terdiri dari PBI yang didanai pemerintah pusat dan PBI yang dibiayai oleh pemerintah daerah,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Lombok Timur, Satar, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga keberlanjutan kepesertaan masyarakat melalui dukungan anggaran daerah. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp66,9 miliar untuk pembayaran iuran PBI daerah yang diproyeksikan mampu mencukupi kebutuhan hingga pertengahan tahun. Melalui kegiatan sosialisasi ini, para kepala desa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika kepesertaan JKN, termasuk proses verifikasi data dan mekanisme reaktivasi peserta PBI JK. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah desa dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga mereka tetap memperoleh kepastian terkait perlindungan kesehatan melalui Program JKN.