PMI Asal NTB Alami Kecelakaan di Malaysia, Proses Pemulangan Menunggu Kelayakan Medis
Mataram – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat bernama Saniah dilaporkan mengalami kecelakaan saat bekerja di Malaysia. Berdasarkan laporan resmi yang diterima pada Sabtu, 27 Juni 2026, penanganan kasus ini terus dikoordinasikan antara perwakilan Indonesia di luar negeri dan instansi terkait di daerah asal.
Dalam laporan yang disampaikan Pradiptha Himawan Putra, Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, disebutkan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah menjalin komunikasi langsung dengan keluarga Saniah, termasuk anak kandungnya. Setiap perkembangan kondisi kesehatan korban akan terus disampaikan secara berkala kepada keluarga.
KJRI Johor Bahru menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pemulangan Saniah ke tanah air. Namun, proses tersebut baru dapat dilaksanakan setelah dokter yang merawat menyatakan bahwa kondisi kesehatannya layak untuk melakukan perjalanan udara atau fit to fly.
“Jika diperlukan, pihak konsulat juga akan membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna melengkapi dokumen perjalanan sesuai aturan yang berlaku,” tulis laporan tersebut.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB menyatakan akan terus memantau kondisi Saniah melalui komunikasi rutin dengan KJRI Johor Bahru, rumah sakit tempat dia dirawat, serta keluarga. Dukungan akan diberikan mulai dari proses penanganan medis hingga pemenuhan syarat administrasi kepulangan.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya sistem pemantauan dan perlindungan bagi PMI asal NTB, yang menjadi salah satu provinsi dengan jumlah pekerja migran terbesar ke luar negeri, khususnya ke Malaysia. Laporan ini juga ditembuskan kepada Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta perwakilan diplomatik RI di Malaysia sebagai bahan tindak lanjut.