Menuju Desember 2026, Badan Publik Se-NTB Bulatkan Tekad Kawal Tahapan E-Monev Keterbukaan Informasi
MATARAM,Selasa 7 Juli 2026,SkalaNTB Media.Com–
Semangat keterbukaan informasi publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif yang sangat signifikan. Hal ini terlihat jelas dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) NTB di Hotel Lombok Raya, Mataram.
Dalam agenda krusial ini, sebanyak 110 Badan Publik yang menjadi sasaran e-Monev tercatat hadir secara penuh tanpa ada satu pun yang absen (100% kehadiran). Ratusan peserta tersebut merepresentasikan peta jalan transparansi NTB yang komprehensif, mulai dari 19 instansi vertikal (termasuk Kepolisian, Kejati, BPK, BPKP, BBPOM, PTA, dan PTN), 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, 10 Pemerintah Kabupaten/Kota, 13 Rumah Sakit, 4 BUMD, serta 10 SMA dan 10 SMK dari berbagai wilayah di NTB.
Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, yang bertindak selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfotik menegaskan bahwa e-Monev bukan sekadar rutinitas penilaian, melainkan instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan dan keseriusan Badan Publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menekankan bahwa di era modern ini, keterbukaan informasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan demi mendorong keterlibatan publik. "Kita tidak memiliki pilihan lain. Jika kita ingin masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam roda pemerintahan, maka Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah satu-satunya jalan. Melalui KIP, masyarakat akan mendapatkan informasi yang valid, yang pada akhirnya akan menumbuhkan trust (kepercayaan) serta melahirkan keadilan dalam pembangunan," tegasnya di hadapan seluruh peserta.
Agenda utama Bimtek ini berfokus pada pemberian pemahaman mendalam terkait tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) berstandar nasional melalui aplikasi e-Monev. SAQ ini merupakan kuesioner penilaian mandiri wajib yang dirancang untuk mengukur secara objektif sejauh mana Badan Publik menyediakan, melayani, dan mengelola informasi yang berhak diakses oleh masyarakat. Antusiasme peserta dalam Bimtek kali ini bahkan melampaui prediksi awal Komisi Informasi. Tingginya keseriusan Badan Publik dibuktikan dengan adanya instansi yang berinisiatif mengutus hingga dua orang tim PPID sekaligus demi memastikan penguasaan sistem e-Monev berjalan optimal.
Komisi Informasi NTB mencatat, seluruh Badan Publik yang hadir telah membulatkan tekad dan berkomitmen penuh untuk mengawal serta mengikuti setiap tahapan e-Monev secara konsisten yang dijadwalkan berlangsung hingga bulan Desember 2026 mendatang.
Melalui pelaksanaan e-Monev berbasis digital ini, diharapkan potret keterbukaan informasi di NTB semakin akurat, akuntabel, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih sekaligus tepercaya bagi seluruh masyarakat.
Laporan : Tim/Red Redaksi : SkalaNTB Media.com