Musyawarah Desa Ketapang Raya Sepakati Penutupan Aktivitas Warung di Lungkak Selatan
SkalaMedia.com | Lombok Timur — Pemerintah Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, bersama unsur pemerintah, aparat keamanan, masyarakat dan para pedagang menggelar musyawarah terkait keberadaan sejumlah warung di kawasan wisata Pantai Lungkak, tepatnya di wilayah Lungkak Selatan, kawasan perumahan nelayan (BTN), Senin (10/8/2026).
Musyawarah yang berlangsung di halaman Kantor Desa Ketapang Raya tersebut menjadi forum mediasi untuk membahas keberadaan serta aktivitas sejumlah warung yang berada di kawasan tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Kasat Pol PP, Kaban Bakesbangpoldagri, Kasat Intel Polres Lombok Timur, Camat Keruak, Kapolsek Keruak, Pj. Kepala Desa Ketapang Raya, Babinsa, Ketua BPD, unsur masyarakat serta para pedagang yang berkaitan dengan kawasan tersebut. Dalam musyawarah, para pihak kemudian menyepakati sejumlah poin yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah penutupan seluruh kegiatan atau aktivitas warung yang berada di wilayah Lungkak Selatan, khususnya kawasan perumahan nelayan (BTN). Selain itu, para pemilik warung diberikan waktu selama tujuh hari sejak berita acara dibuat untuk melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunan atau tempat usaha yang berada di kawasan tersebut.
Dalam berita acara juga ditegaskan bahwa apabila kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka proses pembongkaran selanjutnya akan dilakukan oleh aparat terkait.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai unsur, dengan harapan persoalan keberadaan warung di kawasan Lungkak Selatan dapat diselesaikan secara tertib serta tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Pemerintah desa bersama unsur terkait diharapkan tetap mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif dan koordinasi dalam menjalankan hasil kesepakatan tersebut, terutama dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan para pedagang yang terdampak.
Musyawarah tersebut sekaligus menjadi langkah bersama dalam upaya menata kawasan Pantai Lungkak agar pengelolaannya dapat berjalan lebih tertib dan terarah, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, kepentingan masyarakat serta keberlanjutan kawasan wisata.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati hasil musyawarah dan menjaga situasi tetap aman, tertib serta kondusif.