Skala Sumbawa August 08, 2026

LSM GARUDA DESAK APH TINDAK TEGAS DUGAAN “MAFIA LPG 3 KG” DI SUMBAWA, HARGA DI ATAS HET JADI SOROTAN

Heri S.
Heri S.
Admin 4 min read
LSM GARUDA DESAK APH TINDAK TEGAS DUGAAN “MAFIA LPG 3 KG” DI SUMBAWA, HARGA DI ATAS HET JADI SOROTAN
LSM GARUDA DESAK APH TINDAK TEGAS DUGAAN “MAFIA LPG 3 KG” DI SUMBAWA, HARGA DI ATAS HET JADI SOROTAN

SUMBAWA, NTB — 8 Agustus 2026 Kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram (3 Kg) di Kabupaten Sumbawa dalam beberapa pekan terakhir mendapat sorotan serius dari LSM Garuda Sumbawa.

LSM Garuda menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan distribusi, tetapi menduga terdapat praktik penyimpangan dalam rantai distribusi LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Koordinator LSM Garuda Sumbawa, Abdul Rahim, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh LPG 3 Kg serta harga jual yang disebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

«“LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil, bukan komoditas untuk dipermainkan. Hari ini kami melihat ada dugaan permainan sistematis dari hulu ke hilir. Ada dugaan agen nakal, ada pangkalan yang menahan, ada pihak yang mengoplos. Ini harus diusut tuntas,” tegas Abdul Rahim di Sumbawa, Jumat (8/8/2026).»

HARGA DI LAPANGAN DISEBUT MELEBIHI HET

LSM Garuda menyoroti adanya perbedaan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga yang disebut dibayarkan masyarakat di lapangan.

Mengacu pada SK Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 750-414 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg, LSM Garuda menyebut HET LPG 3 Kg di NTB ditetapkan berdasarkan jarak distribusi, yakni Rp18.000 untuk jarak 0–60 kilometer, Rp18.750 untuk jarak lebih dari 60–120 kilometer, dan Rp19.500 untuk jarak lebih dari 120 kilometer.

Menurut Abdul Rahim, masyarakat di sejumlah wilayah Sumbawa masih ditemukan membeli LPG 3 Kg dengan harga sekitar Rp22.000 hingga Rp25.000 per tabung.

“Ini perlu ditelusuri. Masyarakat berhak mengetahui mengapa harga LPG subsidi bisa jauh di atas ketentuan. Jangan sampai masyarakat kecil justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya.

LSM GARUDA AKAN GELAR RDP TERBUKA DI DPRD SUMBAWA

Sebagai langkah awal untuk mengurai persoalan tersebut, LSM Garuda Sumbawa memprakarsai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama DPRD Kabupaten Sumbawa.

RDP dijadwalkan berlangsung:

Hari/Tanggal: Senin, 10 Agustus 2026 Pukul: 14.00 WITA–selesai Tempat: Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sumbawa

Sejumlah pihak akan diundang dalam RDP tersebut, antara lain Diskoperindag Kabupaten Sumbawa, Satpol PP Kabupaten Sumbawa, PT Pertamina Patra Niaga Badas, Depot Badas, Satgas LPG 3 Kg Kabupaten Sumbawa, Kabag Ekonomi dan SDM Setda Sumbawa, Camat Labuhan Badas, Kepala Desa Labuhan Sumbawa, agen dan pangkalan LPG 3 Kg, Sales Area Manager PT Pertamina, serta Sales Branch Manager PT Pertamina.

Beberapa persoalan yang akan dibahas meliputi dugaan kelangkaan LPG 3 Kg, dugaan kekurangan isi tabung, dugaan praktik mafia LPG, dugaan pelanggaran oleh agen maupun pangkalan, serta efektivitas pengawasan Satgas LPG 3 Kg Kabupaten Sumbawa.

“Akibat persoalan ini sangat serius. Harga menjadi melambung tinggi, beban ekonomi masyarakat semakin berat, distribusi tidak adil, dan ada potensi subsidi tidak tepat sasaran. Kondisi ini juga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi LPG bersubsidi,” kata Abdul Rahim.

DESAK APH USUT DUGAAN PELANGGARAN

LSM Garuda Sumbawa juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran dalam distribusi LPG bersubsidi.

Menurut Abdul Rahim, sejumlah dugaan pelanggaran dalam rantai distribusi perlu diperiksa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dugaan penimbunan, perdagangan tanpa izin, pengurangan isi, maupun praktik lain yang merugikan konsumen dan negara.

“Kami meminta APH tidak hanya menunggu laporan. Kalau memang ada indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi, lakukan penyelidikan secara serius dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, subsidi LPG 3 Kg pada dasarnya ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam distribusi harus menjadi perhatian serius.

«“Subsidi LPG 3 Kg itu uang rakyat. Jika disalahgunakan melalui jalur distribusi, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” katanya.»

EMPAT TUNTUTAN LSM GARUDA SUMBAWA

LSM Garuda Sumbawa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pertama, Satgas LPG 3 Kg Kabupaten Sumbawa diminta melakukan inspeksi mendadak secara menyeluruh terhadap agen dan pangkalan.

Kedua, Polres Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa diminta menindaklanjuti setiap temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana dalam distribusi LPG bersubsidi.

Ketiga, Pemerintah Kabupaten Sumbawa diminta melakukan evaluasi terhadap agen maupun pangkalan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Keempat, DPRD Kabupaten Sumbawa diminta menjalankan fungsi pengawasan agar distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran dan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tidak dirugikan.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada keluhan masyarakat. Harus ada pengawasan, pemeriksaan, dan kalau ditemukan pelanggaran harus ada tindakan sesuai hukum,” ujar Abdul Rahim.

AJAK MASYARAKAT KAWAL DISTRIBUSI LPG

LSM Garuda Sumbawa juga mengajak masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta kaum ibu untuk ikut mengawal persoalan distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa.

“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, insan pers, dan emak-emak Kabupaten Sumbawa untuk hadir dalam RDP tanggal 10 Agustus. Mari kawal distribusi LPG 3 Kg, wujudkan keadilan dan ketersediaan LPG bagi masyarakat,” pungkas Abdul Rahim.

SkalaMedia.com — (BR)

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...