Lombok Timur June 02, 2026

KPM Jerowaru Pertanyakan Nonaktifnya BPJS Pasien Kanker, Minta Evaluasi dan Kepastian Layanan

Heri S.
Heri S.
Admin 2 min read
KPM Jerowaru Pertanyakan Nonaktifnya BPJS Pasien Kanker, Minta Evaluasi dan Kepastian Layanan
KPM Jerowaru Pertanyakan Nonaktifnya BPJS Pasien Kanker, Minta Evaluasi dan Kepastian Layanan

Lombok Timur, 2 Juni 2026_Komunitas Pelayan Masyarakat (KPM) Kecamatan Jerowaru menyampaikan perhatian serius terhadap kendala yang dialami salah satu warga Dusun Potonbako, Desa Jerowaru, yang sedang menjalani pengobatan kanker payudara setelah status BPJS PBI yang sebelumnya aktif tiba-tiba tidak dapat digunakan saat kontrol lanjutan di rumah sakit.

Ketua KPM Kecamatan Jerowaru, Irfan Muliadi, menjelaskan bahwa pasien tersebut telah menjalani seluruh prosedur pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pelayanan di Puskesmas, dirujuk ke RSUD Kabupaten Lombok Timur, hingga mendapatkan penanganan lanjutan di rumah sakit rujukan. Selama proses pengobatan sebelumnya, BPJS pasien masih aktif dan digunakan sebagaimana mestinya.

Namun pada saat menjalani kontrol lanjutan pada 2 Juni 2026, pasien dan keluarga mendapati status kepesertaan BPJS PBI tidak aktif sehingga pelayanan kesehatan sempat tertunda dan menimbulkan kekhawatiran bagi pasien yang sedang menjalani pengobatan secara berkelanjutan.

"Yang menjadi perhatian serius kami adalah bagaimana bisa BPJS yang sebelumnya aktif digunakan untuk pengobatan dan masih berada dalam rangkaian perawatan yang sama tiba-tiba menjadi nonaktif. Kami menghormati seluruh regulasi yang berlaku, namun masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian dan kejelasan informasi terkait status kepesertaannya," tegas Irfan Muliadi.

Menurut KPM, persoalan ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama terkait sistem pendataan, validasi, maupun mekanisme perubahan status kepesertaan BPJS PBI. Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang melawan penyakit justru dihadapkan pada kendala administratif yang berpotensi menghambat akses pelayanan kesehatan.

KPM meminta BPJS Kesehatan dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai penyebab terjadinya perubahan status kepesertaan tersebut serta memperkuat koordinasi antarinstansi agar kejadian serupa tidak kembali dialami masyarakat lainnya.

"Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Yang kami harapkan adalah adanya evaluasi dan perbaikan sistem agar masyarakat yang sedang membutuhkan layanan kesehatan tidak menghadapi ketidakpastian di tengah proses pengobatan. Kepastian pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus dijaga bersama," lanjut Irfan Muliadi.

KPM Kecamatan Jerowaru juga mengapresiasi langkah koordinasi yang telah dilakukan berbagai pihak dalam membantu proses penyelesaian permasalahan tersebut. Ke depan, KPM berharap sistem pelayanan kesehatan dan administrasi kepesertaan BPJS semakin responsif, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...