NTB March 23, 2026

Ketua LSM GLF desak aparat Polda NTB bertindak tegas atas laporan dugaan penggelapan kendaraan salah satu mahasiswa kecamatan Jerowaru

Heri S.
Heri S.
Admin 2 min read
Ketua LSM GLF desak aparat Polda NTB bertindak tegas atas laporan dugaan penggelapan kendaraan salah satu mahasiswa kecamatan Jerowaru
Ketua LSM GLF desak aparat Polda NTB bertindak tegas atas laporan dugaan penggelapan kendaraan salah satu mahasiswa kecamatan Jerowaru

Jerowaru-Penanganan laporan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan yang dialami salah satu warga Dusun Jor Badui, Desa Jerowaru, hingga saat ini masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pasalnya pihak korban dugaan penggelapan sudah menyampaikan laporannya ke Ditreskrimum Polda NTB lima bulan lalu. Namun hingga saat ini laporan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penanganan maksimal.

Laporan tersebut diketahui telah disampaikan secara resmi ke Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada 10 November 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan. Namun, setelah kurang lebih lima bulan berlalu, keberadaan terduga pelaku maupun barang bukti kendaraan yang dilaporkan belum juga ditemukan.

Ketua LSM Gawah Lauk Foundation, Ayunan, SH, menyampaikan desakan agar aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian lebih dan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut. Ia menilai bahwa laporan masyarakat perlu mendapatkan kepastian proses, terlebih ketika informasi awal yang dimiliki dinilai cukup membantu.

“Informasi yang dimiliki pelapor, termasuk identitas dan alamat yang diduga terkait dengan terlapor, diharapkan dapat menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tetap menghormati proses hukum yang berjalan, sembari berharap adanya perkembangan yang dapat memberikan kepastian bagi korban. Menurutnya, kejelasan penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sementara itu, korban masih berharap agar kendaraannya dapat ditemukan dan dikembalikan, serta proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Yunan juga mengajak dan mengimbau semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mendukung aparat dalam menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...