Driver Boat Tersengat Kabel PLN hingga Tak Sadarkan Diri, DPD KPRI-1 Desak PLN Bertanggung Jawab
LOMBOK TIMUR, 30 Agustus 2026 — SkalaMedia.com — Kecelakaan serius menimpa Yoga Agung Wibawa, seorang driver boat asal Dusun Telone, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Yoga kini masih terbaring di rumah sakit dan dilaporkan belum sadarkan diri setelah diduga tersengat aliran listrik bertegangan tinggi.
Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari saat Yoga bersama bosnya hendak menjemput tamu di kawasan Pelabuhan Telong-Elong. Dalam perjalanan, boat yang mereka gunakan diduga tersangkut kabel utama jaringan listrik PLN yang membentang dari Gili Kuri menuju Desa Pulau Maringkik.
Menurut informasi yang diterima, korban dan bosnya tidak menyadari bahwa posisi kabel tersebut diduga terlalu rendah. Saat boat melintas, bagian boat tersangkut kabel utama sehingga Yoga diduga terkena sengatan listrik bertegangan tinggi. Situasi tersebut membuat korban mengalami kondisi serius.
Beruntung, bos korban yang berada di atas boat segera bertindak cepat dengan mengambil alih kendali boat dan membawa boat kembali menuju tempat asal di Dusun Telone. Korban kemudian langsung mendapatkan pertolongan dan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
DPD KPRI-1 Soroti Dugaan Kelalaian PLN Kondisi Yoga yang hingga kini belum sadarkan diri membuat keluarga dan masyarakat merasa terpukul. DPD KPRI-1 menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam dugaan kelalaian yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan tersebut.
“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga kami. Korban saat ini masih terbaring di rumah sakit dan belum sadarkan diri. Kami mengecam apabila benar terdapat kelalaian dalam pengamanan atau pemasangan kabel PLN yang menyebabkan kecelakaan ini,” tegas perwakilan DPD KPRI-1.
DPD KPRI-1 meminta pihak PLN segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kabel yang melintas di jalur tersebut, termasuk memastikan ketinggian kabel, kondisi jaringan, serta standar keselamatan pemasangan jaringan listrik di wilayah perairan.
Menurut mereka, persoalan ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan korban lainnya. “Kami meminta PLN bertanggung jawab. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan kembali memakan korban. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
DPD KPRI-1 juga meminta adanya penjelasan resmi dari pihak PLN mengenai kondisi kabel utama yang diduga tersangkut boat tersebut. Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keselamatan, mereka meminta PLN memberikan pertanggungjawaban kepada korban dan keluarganya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, DPD KPRI-1 menyatakan akan terus mengawal kondisi korban serta memperjuangkan kepentingan keluarga Yoga Agung Wibawa.
SkalaMedia.com mencatat, penyebab pasti kecelakaan dan ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak PLN masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi di lapangan. Pihak PLN juga diharapkan memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
SkalaMedia.com — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Masyarakat.