Lombok Timur September 29, 2026

Dijanjikan Menikah, Perempuan Laporkan Oknum PPPK ke BKPSDM Lombok Timur

Heri S.
Heri S.
Admin 2 min read
Dijanjikan Menikah, Perempuan Laporkan Oknum PPPK ke BKPSDM Lombok Timur
Dijanjikan Menikah, Perempuan Laporkan Oknum PPPK ke BKPSDM Lombok Timur

LOMBOK TIMUR — SkalaMedia.com — Seorang perempuan berinisial TMU, warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta, mengadukan seorang pria berinisial AM yang disebut sebagai operator sekolah sekaligus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi antara TMU dan AM. Dalam keterangannya, TMU mengaku pernah mendapat janji untuk menikah, namun hingga kini rencana tersebut disebut belum terealisasi.

Persoalan itu kemudian dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur.

Dikbud Benarkan Persoalan Ditangani BKPSDM

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Nurul Wathoni, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah ditangani BKPSDM.

“Sudah ditangani BKPSDM karena yang perempuan lapornya ke BKPSDM. Kalau di Dikbud sudah ditangani,” kata Nurul Wathoni, Selasa (29/9/2026).

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pengaduan telah masuk dalam penanganan instansi terkait. Namun, belum terdapat keputusan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran oleh pihak yang diadukan.

BKPSDM Masih Kumpulkan Bukti

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, SE., M.Eng., membenarkan adanya pengaduan dari seorang perempuan terkait seorang PPPK.

Menurut Yulian, pihaknya telah menerima aduan tersebut dan melakukan konfirmasi awal kepada pihak yang diadukan. Namun, proses pemeriksaan masih berjalan karena BKPSDM masih mengumpulkan bukti dan keterangan pendukung.

“Aduan kita terima dan sudah melakukan konfirmasi ke pihak oknum yang diduga. Saat ini kita masih mencari bukti-bukti pendukung lainnya,” ujar Yulian.

Yulian juga menjelaskan bahwa pria yang diadukan merupakan operator guru yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.

“Itu salah satu oknum operator guru yang sudah lulus PPPK paruh waktu,” terangnya.

Belum Ada Kesimpulan Pelanggaran

BKPSDM Lombok Timur menegaskan bahwa proses penanganan masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan bukti.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan duduk persoalan secara menyeluruh sebelum pemerintah daerah menentukan langkah selanjutnya.

Yulian mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menentukan tindak lanjut apabila dari pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah selanjutnya agar bisa terlihat sanksi yang akan kami berikan,” pungkasnya.

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang menyatakan AM terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau pelanggaran lainnya. Status persoalan masih dalam proses penanganan dan verifikasi oleh BKPSDM Lombok Timur.

SkalaMedia.com akan mengikuti perkembangan pemeriksaan dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...