DESAKAN MUBES LUAR BIASA MENGUAT..!
Isu Status Non-Aktif Picu Krisis Legitimasi di Tubuh HPM KJK
Selong — Sabtu 4 April 2026 Desakan penyelenggaraan Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBES LB) di tubuh Himpunan Pelajar Mahasiswa KJK (HPM KJK) semakin menguat. Hal ini dipicu oleh mencuatnya persoalan mendasar terkait dugaan ketidaksesuaian status kepemimpinan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Sejumlah anggota menyoroti bahwa salah satu syarat fundamental dalam struktur kepengurusan HPM KJK adalah berstatus sebagai mahasiswa aktif. Namun, dalam dinamika yang berkembang, muncul indikasi bahwa syarat tersebut tidak terpenuhi oleh pihak yang sedang menduduki posisi strategis.
“Jika benar tidak berstatus sebagai mahasiswa aktif, maka secara normatif itu merupakan pelanggaran serius terhadap AD/ART. Ini bukan persoalan administratif semata, tetapi menyangkut legitimasi kepemimpinan,” ujar salah satu perwakilan anggota.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan cacat konstitusional dalam kepemimpinan organisasi, yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya kepercayaan anggota serta melemahnya arah gerakan HPM KJK.
Dalam situasi tersebut, MUBES LUAR BIASA dipandang sebagai langkah konstitusional yang sah dan mendesak untuk:
Mengklarifikasi status dan legalitas kepemimpinan
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan
Mengembalikan organisasi pada jalur AD/ART secara utuh
Dorongan ini bukan tanpa alasan. Banyak anggota menilai bahwa organisasi harus dijalankan berdasarkan aturan yang jelas dan tidak boleh mengabaikan syarat-syarat mendasar yang telah disepakati bersama.
“AD/ART bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi dasar sah atau tidaknya sebuah kepemimpinan. Jika syarat utama dilanggar, maka sudah seharusnya ada mekanisme evaluasi melalui forum tertinggi organisasi,” lanjutnya.
Para anggota HPM KJK diimbau untuk tetap mengedepankan sikap kritis, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyikapi persoalan ini, serta mengawal proses menuju MUBES LUAR BIASA agar berjalan secara demokratis dan bermartabat.
Dengan menguatnya arus dukungan, MUBES LUAR BIASA diharapkan menjadi momentum penting untuk:
Memulihkan legitimasi organisasi
Menegakkan kembali aturan yang berlaku
Menjaga marwah HPM KJK sebagai organisasi yang berintegritas
HPM KJK tidak boleh berdiri di atas dasar yang dipertanyakan. Kepemimpinan harus lahir dari aturan, bukan pengecualian.