Lombok Timur August 02, 2026

Yayasan Gawah Lauq Lombok Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Bawah Umur, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Heri S.
Heri S.
Admin 2 min read
Yayasan Gawah Lauq Lombok Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Bawah Umur, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Yayasan Gawah Lauq Lombok Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Bawah Umur, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Lombok Timur.Skalamedia.com Minggu,02-agustus 2029– Yayasan Gawah Lauq Lombok terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat. Kali ini, Yayasan Gawah Lauq Lombok mendampingi seorang anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di wilayah Montong Renggi, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.

Pendampingan dilakukan sejak proses pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. R. Soedjono Selong hingga memastikan korban mendapatkan layanan medis dan dukungan psikologis yang dibutuhkan. Demi menjaga privasi dan keselamatan korban, identitas korban tidak dipublikasikan.

Dalam pendampingan tersebut, turut hadir memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya, Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Timur, Camat Keruak, serta Camat Jerowaru. Kehadiran berbagai pihak ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap perlindungan anak serta dorongan agar proses penegakan hukum berjalan secara maksimal.

Ketua Yayasan Gawah Lauq Lombok, Ayunan, S.H., menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindak pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

"Kami mengutuk keras segala bentuk pelecehan seksual terhadap anak. Tindakan seperti ini merupakan kejahatan serius yang merusak masa depan korban. Kami mendesak pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Ayunan, S.H. Yayasan Gawah Lauq Lombok juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak, berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau pelecehan seksual, serta tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga hak, keselamatan, dan proses pemulihannya.

Yayasan Gawah Lauq Lombok menegaskan akan terus mengawal proses pendampingan korban dan mendukung penegakan hukum hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan. "Lindungi Anak, Hentikan Kekerasan dan Pelecehan Seksual. Bersama kita wujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan."

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...