Transformasi Digital Sakra: UPT Dukcapil Resmi Terapkan Aktivasi IKD, Dukungan Mengalir dari Berbagai Tokoh dan LSM
SAKRA, LOMBOK TIMUR – 17 April 2026 SkalaNTB Media,
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil Kecamatan Sakra secara resmi mulai memfasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat luas. Inovasi ini menandai era baru dalam administrasi kependudukan, di mana dokumen fisik kini bertransformasi ke dalam format digital yang praktis dan aman di dalam ponsel pintar.
Solusi Praktis di Era Digital Kepala UPT Dukcapil Sakra, Cipto Tri Utomo, S.IP, menegaskan bahwa penerapan IKD merupakan langkah strategis untuk mempermudah kehidupan warga. Ia menyoroti tiga manfaat utama dari migrasi ke KTP Digital ini: Praktis:Warga tidak perlu lagi membawa fisik KTP-el untuk urusan administrasi. Keamanan: Meminimalisir risiko dokumen tercecer, hilang, atau rusak secara fisik. Integrasi: Mempercepat akses ke berbagai layanan publik seperti perbankan, transportasi, hingga penyaluran bantuan sosial. Dukungan Luas dari Elemen Masyarakat Langkah maju ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak di wilayah Sakra. BPD Desa Kabar menyambut positif inisiatif ini dan berkomitmen membantu sosialisasi agar warga desa segera melakukan aktivasi.
Selain itu, dukungan juga datang dari LSM Lembaga Inspiratif Lombok Smart (ILS). Pihak ILS menilai bahwa aktivasi IKD adalah fondasi penting bagi kemajuan teknologi di Lombok Timur. Dukungan senada juga mengalir dari tokoh-tokoh masyarakat setempat yang menganggap IKD sebagai jawaban atas kebutuhan layanan publik yang cepat dan efisien. Panduan Aktivasi bagi Masyarakat Bagi warga Kecamatan Sakra yang ingin mengaktifkan KTP Digital, dapat langsung mengunjungi Kantor UPT Dukcapil setempat dengan membawa persyaratan berikut: KTP-el fisik sebagai basis data utama. Smartphone (Android/iOS) dengan koneksi internet aktif. Alamat Email yang masih aktif. Prosedur di Lokasi: Petugas akan memandu pengunduhan aplikasi IKD. Melakukan verifikasi wajah (face recognition). Pemindaian QR Code oleh petugas untuk sinkronisasi data dengan server pusat.
Keamanan Data yang Terjamin Menanggapi kekhawatiran warga soal privasi, Cipto Tri Utomo memastikan bahwa aplikasi IKD dibangun dengan standar keamanan tingkat tinggi, meliputi: Sistem Enkripsi: Melindungi data pribadi dari akses ilegal pihak luar. PIN Akses: Memastikan hanya pemilik akun yang dapat mengakses data tersebut. Integrasi Terpusat: Sistem terhubung langsung secara real-time dengan database kependudukan nasional. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, perangkat desa, dan LSM, UPT Dukcapil Sakra optimis transisi menuju identitas digital ini akan berjalan sukses dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sakra.
Penulis:Man Redaksi : SekalaNTB Media Lombok Timur