Lombok Timur January 23, 2026

Sosialisasi dan Koordinasi Program ACCLAIM 2026 Digelar di Desa Pandan Wangi, Dua Desa Jadi Pilot Project di Lombok Timur

Heri S.
Heri S.
Admin 3 min read
Sosialisasi dan Koordinasi Program ACCLAIM 2026 Digelar di Desa Pandan Wangi, Dua Desa Jadi Pilot Project di Lombok Timur
Sosialisasi dan Koordinasi Program ACCLAIM 2026 Digelar di Desa Pandan Wangi, Dua Desa Jadi Pilot Project di Lombok Timur

Sosialisasi dan Koordinasi Program ACCLAIM 2026 Digelar di Desa Pandan Wangi, Dua Desa Jadi Pilot Project di Lombok Timur

Pandan Wangi, 22 Januari 2026.

Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Program ACCLAIM (Action Against Child Labour in Agriculture) Tahun 2026 digelar di Kantor Desa Pandan Wangi, Lombok Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Fasilitator Nasional, Fasilitator Daerah, kader desa, tutor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta unsur Pemerintah Desa Pandan Wangi dan Pemerintah Desa Borok Toyang yang ditetapkan sebagai dua desa pilot project pelaksanaan program ACCLAIM di wilayah Lombok Timur.

Program ACCLAIM merupakan sebuah inisiatif nasional yang bertujuan untuk menghapus praktik pekerja anak di sektor pertanian. Program ini diluncurkan oleh PAACLA (Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture) Indonesia, sebuah kemitraan yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam upaya perlindungan hak-hak anak.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para fasilitator menjelaskan bahwa sektor pertanian masih menjadi salah satu sektor dengan kerentanan tinggi terhadap praktik pekerja anak. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang komprehensif, berbasis masyarakat, serta melibatkan pemerintah desa sebagai ujung tombak pelaksanaan program.

Fasilitator Nasional ACCLAIM menyampaikan bahwa tujuan utama program ini meliputi peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghapusan pekerja anak, penguatan kapasitas pemerintah dan masyarakat desa, pengembangan model usaha pertanian yang ramah anak, serta peningkatan akses anak-anak pekerja terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

“Program ACCLAIM tidak hanya fokus pada pendataan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan penanganan secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor,” ujarnya dalam pemaparan materi.

Sementara itu, Fasilitator Daerah menekankan pentingnya peran kader desa, tutor PKBM, dan pemerintah desa dalam proses implementasi program. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan program dalam mendeteksi, mendampingi, dan mencegah anak-anak terlibat dalam pekerjaan berisiko di sektor pertanian.

Dalam implementasinya, Program ACCLAIM menggunakan pendekatan berbasis masyarakat dengan melibatkan kader desa dalam proses pendataan dan pemantauan pekerja anak. Program ini juga didukung oleh aplikasi pendataan pekerja anak yang dirancang untuk memudahkan pengumpulan data, pemantauan kasus, serta analisis sebagai dasar penyusunan kebijakan dan intervensi.

Kepala Desa Pandan Wangi menyambut baik penunjukan desanya sebagai pilot project ACCLAIM 2026. Ia menilai program ini sejalan dengan upaya pemerintah desa dalam melindungi hak anak dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.

“Pemerintah desa siap mendukung penuh pelaksanaan program ini, termasuk melalui penguatan peran kader dan sinergi lintas sektor,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Desa Borok Toyang yang menegaskan komitmen untuk berkolaborasi aktif dalam pelaksanaan program ACCLAIM demi mewujudkan lingkungan desa yang ramah anak dan bebas dari pekerja anak di sektor pertanian.

Melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, mekanisme, dan peran masing-masing dalam Program ACCLAIM 2026, sehingga implementasi di Desa Pandan Wangi dan Desa Borok Toyang dapat berjalan efektif dan menjadi model bagi desa-desa lain di Lombok Timur.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...