Skala Sumbawa September 30, 2026

PP Sumbawa Dampingi H. ZL Konsultasi ke Polres Sumbawa, Luruskan Isu Dugaan Penganiayaan Pendamping Calon TKI

Heri S.
Heri S.
Admin 4 min read
PP Sumbawa Dampingi H. ZL Konsultasi ke Polres Sumbawa, Luruskan Isu Dugaan Penganiayaan Pendamping Calon TKI
PP Sumbawa Dampingi H. ZL Konsultasi ke Polres Sumbawa, Luruskan Isu Dugaan Penganiayaan Pendamping Calon TKI

SUMBAWA, SkalaMedia.com — Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa, Sahruddin Sandy LB, bersama jajaran pengurus mendampingi H. ZL melakukan konsultasi ke Polres Sumbawa, Rabu (30/9/2026).

Konsultasi tersebut berkaitan dengan informasi yang beredar di masyarakat dan media mengenai dugaan penganiayaan terhadap IW, yang disebut sebagai pendamping seorang calon TKI yang hendak berangkat ke Malaysia.

Sahruddin Sandy LB mengatakan, kehadiran Pemuda Pancasila merupakan bentuk pendampingan moral dan hukum kepada H. ZL sekaligus untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang.

Menurutnya, pihak Pemuda Pancasila ingin memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tuduhan yang belum terverifikasi dan berpotensi merugikan nama baik H. ZL.

Berawal dari Persoalan Keberangkatan Calon TKI

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak H. ZL, persoalan bermula ketika seorang calon TKI berinisial R yang hendak berangkat ke Malaysia datang ke kediaman H. ZL bersama pendampingnya, IW.

Kedatangan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan proses keberangkatan R ke Malaysia. Pihak H. ZL menjelaskan bahwa proses keberangkatan calon pekerja ke luar negeri memiliki mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh melalui pihak sponsor atau perusahaan perekrut.

Menurut versi pihak H. ZL, kedatangan tersebut kemudian berkembang menjadi cekcok antara pihak-pihak yang terlibat.

Sahruddin menyayangkan terjadinya perselisihan tersebut dan meminta agar persoalan diselesaikan melalui komunikasi serta mekanisme hukum yang berlaku.

«“Kami sangat menyayangkan cekcok tersebut terjadi. Ini merupakan persoalan yang harus dilihat secara utuh. Seharusnya diselesaikan dengan komunikasi yang baik, bukan dengan menyebarkan informasi yang seolah-olah H. ZL adalah pelaku kekerasan,” tegas Sahruddin Sandy LB.»

H. ZL Nyatakan Membela Diri

Dalam konsultasi di Polres Sumbawa, H. ZL menyampaikan bantahannya terhadap informasi yang menyebut dirinya sebagai pelaku penganiayaan.

Menurut keterangan H. ZL, dirinya merasa perlu melakukan pembelaan diri ketika terjadi perselisihan di kediamannya.

H. ZL juga menyampaikan sejumlah langkah hukum yang menurutnya perlu ditempuh terkait persoalan tersebut.

Pertama, terkait tindakan kedatangan ke kediamannya yang dinilai tidak sesuai etika bertamu.

Kedua, H. ZL menyatakan akan memberikan tanggapan hukum terhadap laporan yang telah disampaikan oleh pihak R dan IW kepada Polres Sumbawa.

Ketiga, H. ZL mempersoalkan informasi yang menurutnya telah menyebarluaskan tuduhan seolah-olah dirinya merupakan pelaku penganiayaan dan dinilai berpotensi mencemarkan nama baik.

Namun, seluruh pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak H. ZL. Adapun fakta mengenai peristiwa dan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya berdasarkan keterangan para pihak, saksi, dan alat bukti.

H. ZL Bantah Terkait PT Bumi Mas Antar Nusa

Dalam kesempatan tersebut, pihak H. ZL juga memberikan klarifikasi mengenai informasi yang mengaitkan dirinya dengan PT Bumi Mas Antar Nusa.

H. ZL menyatakan dirinya bukan bagian dari PT Bumi Mas Antar Nusa, sebagaimana informasi yang menurutnya telah disampaikan oleh pihak IW.

H. ZL juga menyebut dirinya sebagai Ketua Asosiasi ASPATAKI yang membantu proses penyaluran tenaga kerja untuk kebutuhan kilang di Malaysia.

Menurut keterangannya, kegiatan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan H. N serta dengan mekanisme yang diklaim sesuai jalur legal dan prosedural.

Terkait status kelembagaan, hubungan kerja sama, serta legalitas proses penempatan tenaga kerja tersebut, diperlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak perusahaan dan instansi berwenang.

PP Sumbawa Minta Semua Pihak Tidak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

Di akhir keterangannya, Sahruddin Sandy LB meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia menyerahkan proses penyelesaian persoalan tersebut kepada aparat kepolisian agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.

“Kami meminta semua pihak menahan diri. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan persoalan baru. Kami percaya kepolisian akan memproses persoalan ini secara adil, objektif dan transparan,” ujarnya.

Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa, kata Sahruddin, akan memberikan pendampingan kepada H. ZL dalam menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terkait dugaan penganiayaan maupun laporan dari masing-masing pihak, proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan serta mengajukan bukti dalam proses pemeriksaan.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...