Opini September 11, 2026

Petani Menyumbang DBHCHT, Mengapa Saat Panen Justru Dibiarkan Berjuang Sendiri?

Heri S.
Heri S.
Admin 3 min read
Petani Menyumbang DBHCHT, Mengapa Saat Panen Justru Dibiarkan Berjuang Sendiri?
Petani Menyumbang DBHCHT, Mengapa Saat Panen Justru Dibiarkan Berjuang Sendiri?

LOMBOK TIMUR — Rp104 miliar bukan angka kecil. Itulah besaran DBHCHT yang disebut diterima Kabupaten Lombok Timur pada 2025. Angka sebesar ini semestinya tidak hanya menjadi pembicaraan tentang anggaran, tetapi juga mendorong pertanyaan serius tentang sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat yang berada dalam ekosistem hasil tembakau.

Di sinilah posisi petani tembakau menjadi penting.

Petani memang bukan satu-satunya sumber penerimaan cukai dan bukan berarti seluruh DBHCHT merupakan uang petani. Namun petani merupakan bagian hulu dari rantai ekonomi tembakau: mereka menanam dan menghasilkan bahan baku yang kemudian masuk ke dalam rantai pengolahan dan industri hasil tembakau.

Artinya, ketika pemerintah berbicara tentang besarnya penerimaan dari ekosistem hasil tembakau, jangan sampai keberadaan petani di hulu hanya dihitung ketika kontribusinya dibutuhkan, tetapi dilupakan ketika mereka menghadapi persoalan.

Ironinya, ketika DBHCHT bernilai sekitar Rp104 miliar, petani justru memasuki musim panen dengan keresahan.

Harga belum jelas. Pembelian belum pasti. Standar kualitas menjadi persoalan. Biaya produksi terus meningkat. Dan ketika menghadapi masalah, tidak sedikit petani bertanya-tanya: harus mengadu kepada siapa?

Inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah.

Jangan Hanya Bicara Besarnya DBHCHT

DBHCHT merupakan dana bagi hasil yang bersumber dari penerimaan cukai hasil tembakau dan penggunaannya telah memiliki ketentuan serta peruntukan tertentu.

Karena itu, persoalannya bukan meminta agar seluruh DBHCHT diberikan kepada petani.

Persoalannya adalah apakah bagian DBHCHT yang memang diperuntukkan bagi program yang berkaitan dengan kesejahteraan, perlindungan, pemberdayaan, dan kebutuhan masyarakat di wilayah penghasil tembakau benar-benar sampai kepada sasaran?

Inilah yang harus dijawab secara terbuka.

Masyarakat berhak mengetahui:

Ke mana DBHCHT Rp104 miliar itu dialokasikan?

Program apa yang dijalankan?

Siapa penerimanya?

Seberapa besar manfaatnya?

Dan yang paling penting:

Apa perubahan nyata yang dirasakan petani dan masyarakat yang berada dalam ekosistem tembakau?

Jangan sampai kita hanya melihat angka miliaran rupiah dalam dokumen anggaran, sementara di tingkat lapangan petani masih menghadapi persoalan yang sama setiap musim panen.

Petani tidak meminta seluruh DBHCHT menjadi milik mereka.

Petani meminta agar negara tidak menutup mata terhadap persoalan mereka.

Mereka membutuhkan pendampingan, peningkatan kualitas produksi, akses informasi, penguatan posisi tawar, perlindungan sosial, serta mekanisme pengaduan yang jelas ketika menghadapi persoalan dalam rantai usaha tembakau.

Dan ketika harga tembakau menjadi persoalan, pemerintah harus mampu menjadi jembatan antara petani, pembeli, dan pemangku kepentingan, bukan sekadar menjadi penonton.

Rp104 Miliar Harus Bisa Dipertanggungjawabkan Manfaatnya

Anggaran sebesar Rp104 miliar tentu harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Tetapi bagi masyarakat, pertanggungjawaban tidak cukup hanya berupa laporan penggunaan anggaran.

Pertanggungjawaban yang sesungguhnya adalah manfaat yang terlihat dan dirasakan.

Kalau petani masih kebingungan ketika panen, masih lemah dalam posisi tawar, dan masih tidak tahu harus menyampaikan keluhan kepada siapa, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi.

Sebab pembangunan bukan hanya soal berapa banyak uang yang dibelanjakan.

Pembangunan adalah tentang apakah masyarakat menjadi lebih kuat setelah anggaran itu digunakan.

Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk membuka informasi penggunaan DBHCHT secara transparan kepada publik dan memastikan program yang berkaitan dengan ekosistem hasil tembakau benar-benar tepat sasaran.

Petani tidak boleh hanya menjadi bagian dari rantai produksi ketika kontribusi mereka dihitung.

Mereka juga harus mendapatkan perhatian ketika risiko dan persoalan menghantam kehidupan mereka.

Rp104 miliar adalah angka yang besar.

Maka jangan sampai anggarannya besar, tetapi manfaatnya tidak terasa.

Jangan sampai petani menjadi pahlawan ketika menghasilkan, tetapi menjadi pihak yang berjuang sendirian ketika musim panen tiba.

Dan pertanyaan yang harus dijawab pemerintah bukan sekadar:

“Berapa DBHCHT yang diterima?”

Tetapi:

“Seberapa besar manfaat DBHCHT yang benar-benar kembali kepada masyarakat?”

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...