Momentum HUT ke-81 Lombok Tengah, Abdul Majid Serukan Penguatan Awiq-Awiq Desa di Era Digital
LOMBOK TENGAH, SkalaNTB Media.com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kabupaten Lombok Tengah menjadi momentum refleksi untuk memperkuat pelestarian seni, adat, dan budaya lokal di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Pemerhati seni, adat, dan budaya Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Majid, S.Pd.I., menyerukan pentingnya memperkuat aturan adat atau awiq-awiq sebagai salah satu upaya menjaga ketertiban sosial, moralitas, serta identitas budaya masyarakat Lombok.
Menurut Abdul Majid, peringatan hari jadi Kabupaten Lombok Tengah tidak semestinya hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial. Momentum ini juga perlu menjadi pijakan untuk memperkuat karakter generasi muda agar tetap berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal di tengah derasnya pengaruh modernisasi.
Abdul Majid diketahui aktif sebagai Pembina Sanggar Teater Songo SMAN 9 Mataram, Ketua Komunitas Jelantik, serta Pengurus Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Forum NTB Makmur Mendunia.
Menjaga Identitas Budaya di Tengah Arus Digital
Abdul Majid menilai perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan media sosial seperti TikTok membawa peluang sekaligus tantangan bagi keberlangsungan seni dan tradisi lokal.
Karena itu, generasi muda perlu memiliki kemampuan menyaring berbagai pengaruh dari luar tanpa kehilangan jati diri dan akar budayanya.
Ia menekankan bahwa menjalani dan mempelajari adat serta seni tradisi secara konsisten atau lakem merupakan salah satu cara untuk menjaga kesinambungan nilai-nilai budaya antargenerasi.
"Di era kecerdasan buatan dan derasnya arus konten media sosial saat ini, menjaga dan menjalani adat serta seni tradisi dengan sungguh-sungguh adalah salah satu cara untuk membentengi diri sekaligus menjaga keutuhan masyarakat adat. Tanpa akar budaya yang kuat, generasi muda kita sangat rentan kehilangan identitas di tanah naungannya sendiri," tegas Abdul Majid saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/10/2026).
Kebebasan Berkesenian Harus Tetap Menjunjung Etika
Dalam kehidupan masyarakat, seni dan hiburan merupakan bagian penting dari ekspresi kebahagiaan, kreativitas, serta pelestarian tradisi. Namun, Abdul Majid mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap perlu memperhatikan etika, kesusilaan, dan norma adat yang berlaku di lingkungan dusun maupun desa.
Ia mendorong agar kesenian tradisional tetap mengedepankan keindahan, nilai edukasi, dan penghormatan terhadap budaya, tanpa menampilkan unsur vulgaritas atau gerakan erotis yang dinilai bertentangan dengan norma masyarakat setempat.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya mencegah berbagai perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti konsumsi minuman keras secara berlebihan hingga perkelahian dalam kegiatan hiburan masyarakat.
"Senang boleh, bahagia boleh, dan bersyukur sangat dianjurkan. Namun, jangan sampai erotis atau anco-anco dan melanggar kesusilaan. Ekspresi seni harus tetap menjaga martabat masyarakat adat," ujarnya.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mempertahankan bentuk pertunjukan, pakaian adat, atau simbol tradisi. Lebih dari itu, nilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial yang terkandung di dalamnya juga harus dijaga.
Dorong Musdus dan Musdes untuk Memperkuat Awiq-Awiq
Untuk memastikan nilai-nilai adat dapat diterapkan secara konsisten, Abdul Majid mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemerintah desa dan desa adat untuk duduk bersama merumuskan aturan lokal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia mendorong penyelenggaraan Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai ruang dialog untuk membahas dan menyepakati penguatan awiq-awiq, Peraturan Dusun (Perdus), maupun Peraturan Desa (Perdes) sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Himbauan ini sangat penting bagi para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda di tingkat dusun maupun desa. Kita perlu duduk bersama dalam Musdus atau Musdes untuk merancang serta menyepakati awiq-awiq desa yang tegas. Dengan adanya aturan lokal yang disepakati bersama, ketertiban umum dan kelestarian tradisi dapat terus terjaga secara berkelanjutan," pungkasnya.
Ia berharap aturan yang disusun nantinya tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, pembinaan generasi muda, serta penyelesaian persoalan sosial secara adil dan bermartabat.
Pembangunan Daerah Harus Berjalan Seiring Pelestarian Budaya
Memasuki usia ke-81, Kabupaten Lombok Tengah terus dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi, pariwisata, dan infrastruktur dengan pelestarian identitas budaya lokal.
Abdul Majid berharap pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh adat, komunitas seni, dan generasi muda dapat memperkuat sinergi dalam menjaga warisan budaya Lombok.
Menurutnya, kemajuan daerah tidak semata-mata diukur dari pembangunan fisik dan perkembangan sektor pariwisata, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mempertahankan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi kehidupan bersama.
Semangat Tatas Tuhu Trasna diharapkan tidak berhenti sebagai semboyan, melainkan diwujudkan melalui perilaku masyarakat yang menjunjung kebersamaan, tanggung jawab, penghormatan terhadap adat, dan kepedulian terhadap generasi mendatang.
Momentum HUT ke-81 Kabupaten Lombok Tengah pun diharapkan menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi dan pembangunan harus tetap berjalan beriringan dengan penguatan karakter, pelestarian seni budaya, serta penghormatan terhadap kearifan lokal.
Laporan: Tim/Redaksi Sumber: Humas Pemerhati Seni dan Budaya Redaksi: SkalaNTB Media.com