Lombok Timur July 17, 2026

Ketua KPM Jerowaru Soroti Dugaan Permintaan Sumbangan di SMAN 1 Sakra, Minta Pemerintah Bertindak Tegas Jika Terbukti Benar

Heri S.
Heri S.
Admin 2 min read
Ketua KPM Jerowaru Soroti Dugaan Permintaan Sumbangan di SMAN 1 Sakra, Minta Pemerintah Bertindak Tegas Jika Terbukti Benar
Ketua KPM Jerowaru Soroti Dugaan Permintaan Sumbangan di SMAN 1 Sakra, Minta Pemerintah Bertindak Tegas Jika Terbukti Benar

Lombok Timur, 17 Juli 2026_Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat (KPM) Kecamatan Jerowaru, Irfan Muliadi, menyoroti informasi yang beredar di media sosial Facebook terkait dugaan permintaan sumbangan sebesar Rp1 juta kepada peserta didik baru SMAN 1 Sakra untuk pengadaan bangku belajar.

Menurut Irfan, informasi yang telah menjadi perhatian publik tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan bersama Pemerintah Daerah melalui proses verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh kepastian atas informasi yang beredar.

"Kami berharap Dinas Pendidikan bersama pemerintah daerah segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau terdapat kebijakan yang memberatkan wali murid, maka pihak yang bertanggung jawab harus diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Irfan, Jumat (17/7/2026).

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah negeri harus menjadi perhatian utama, sehingga peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang layak tanpa dibebani biaya yang semestinya menjadi tanggung jawab negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa apabila informasi yang beredar tersebut terbukti benar, kondisi itu patut menjadi evaluasi serius bagi pemerintah. Menurutnya, sangat disayangkan apabila sekolah negeri masih harus mengandalkan sumbangan dari wali murid untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pengadaan bangku belajar.

"Jika memang terbukti benar, masyarakat dapat menilai bahwa pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di sekolah negeri belum difasilitasi secara optimal. Padahal, sekolah negeri seharusnya memperoleh dukungan anggaran yang memadai agar kebutuhan dasar pembelajaran dapat terpenuhi tanpa menambah beban orang tua siswa," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila persoalan seperti ini dibiarkan tanpa evaluasi dan tindak lanjut yang serius, dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan di lingkungan pendidikan. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa kekurangan fasilitas di sekolah negeri dapat dialihkan kepada wali murid melalui berbagai bentuk sumbangan, sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Di akhir keterangannya, Irfan menegaskan bahwa KPM Kecamatan Jerowaru tidak bermaksud menyimpulkan kebenaran informasi yang beredar. KPM hanya mendorong pemerintah agar segera melakukan klarifikasi secara objektif, transparan, dan profesional. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka penegakan aturan harus dilakukan secara adil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta masyarakat.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...