Gawah Lauq Lombok Pertanyakan Penggunaan Rp1,2 Miliar RSUD Patuh Karya, Audit Jadi Opsi Jika Ada Ketidaksesuaian
LOMBOK TIMUR, Skalamedia.com — Yayasan Gawah Lauq Lombok mempertanyakan penggunaan dana sekitar Rp1,2 miliar di RSUD Patuh Karya Lombok Timur yang disebut terserap untuk membiayai gaji, insentif tenaga kesehatan dan kebutuhan operasional rumah sakit.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Direktur Utama RSUD Patuh Karya Lombok Timur, Qomarul Huda, kepada Suara NTB.
Qomarul Huda menyebutkan bahwa jumlah tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Patuh Karya mencapai 277 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 199 orang merupakan PPPK Paruh Waktu. Selain itu, terdapat pula tenaga yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Upah dan operasional dari tenaga itu yang harus ditanggung oleh rumah sakit. Sehingga dana Rp1,2 miliar habis bayar gaji, insentif tenaga kesehatan dan operasional lainnya,” ujar Qomarul Huda sebagaimana dikutip dari pemberitaan Suara NTB.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian Gawah Lauq Lombok. Pihaknya menilai perlu ada penjelasan lebih rinci agar publik dapat memahami secara utuh bagaimana angka Rp1,2 miliar tersebut dihitung dan digunakan.
Minta Rincian Penggunaan Dana
Gawah Lauq Lombok menyatakan akan segera menyampaikan surat resmi kepada Direktur Utama RSUD Patuh Karya Lombok Timur untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait penggunaan dana tersebut.
Sejumlah hal yang akan dimintakan penjelasan antara lain periode pendapatan Rp1,2 miliar, sumber pendapatan, total beban gaji, besaran insentif tenaga kesehatan, serta rincian biaya operasional lainnya.
Termasuk bagaimana perhitungan beban biaya terhadap 277 tenaga kesehatan, dengan 199 di antaranya disebut sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Kami ingin meminta penjelasan secara rinci dan transparan. Kalau memang Rp1,2 miliar tersebut habis untuk gaji, insentif dan operasional, tentu perlu dijelaskan bagaimana rincian dan perhitungannya,” ujar perwakilan Gawah Lauq Lombok.
Menurutnya, permintaan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Tidak Ingin Menuduh
Gawah Lauq Lombok menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak maupun menuduh adanya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan RSUD Patuh Karya.
Pihaknya justru memberikan kesempatan kepada manajemen rumah sakit untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami hanya meminta transparansi dan kejelasan atas pernyataan yang sudah disampaikan kepada publik,” tegasnya.
Gawah Lauq Lombok berharap manajemen RSUD Patuh Karya dapat merespons surat tersebut secara terbuka sehingga tidak muncul berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Audit Jadi Opsi Jika Ditemukan Ketidaksesuaian
Meski demikian, Gawah Lauq Lombok menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah lebih lanjut apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian antara pernyataan dengan data atau dokumen yang diberikan.
Jika diperlukan, pihaknya akan meminta aparat penegak hukum atau lembaga pemeriksa yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan maupun audit sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau setelah klarifikasi dan data diperiksa ternyata ada ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti, kami akan meminta pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan atau audit secara profesional dan objektif,” katanya.
Gawah Lauq Lombok menilai pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang bukanlah bentuk penghakiman, melainkan mekanisme untuk memastikan pengelolaan keuangan dan operasional berjalan sesuai aturan.
Menunggu Penjelasan RSUD Patuh Karya
Dengan adanya pernyataan mengenai 277 tenaga kesehatan, 199 PPPK Paruh Waktu, serta penggunaan Rp1,2 miliar untuk gaji, insentif dan operasional, Gawah Lauq Lombok berharap pihak RSUD Patuh Karya dapat memberikan penjelasan secara transparan.
Pihaknya juga menegaskan akan mengedepankan komunikasi dan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Masyarakat, menurut Gawah Lauq Lombok, membutuhkan informasi yang jelas dan berdasarkan data mengenai kondisi operasional rumah sakit.
Hingga berita ini ditulis, Gawah Lauq Lombok menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Direktur Utama RSUD Patuh Karya Lombok Timur untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan penggunaan dana Rp1,2 miliar tersebut.