Dugaan Pungli Beasiswa KIP Mencuat, Ketua KNPI Keruak Minta Polda NTB Turun Tangan
SkalaMedia.com | Lombok Timur — Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi perhatian publik. Menyikapi informasi tersebut, Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Keruak, Lalu Muhammad Andi Rahmatullah, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun tangan melakukan penelusuran secara serius dan profesional.
Lalu Muhammad Andi Rahmatullah menilai program beasiswa KIP merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan. Karena itu, apabila benar terdapat pungutan yang dibebankan kepada penerima manfaat, persoalan tersebut harus segera diklarifikasi dan ditelusuri berdasarkan fakta serta bukti yang ada.
«“Kami meminta Polda NTB turun tangan untuk mengusut dugaan pungli beasiswa KIP ini. Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.»
Menurutnya, pengusutan tersebut penting dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan pemerintah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menuduh pihak tertentu sebelum adanya hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum.
«“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah agar informasi ini diperiksa secara transparan. Jika tidak terbukti, tentu harus disampaikan secara jelas. Tetapi jika ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.»
Ketua KNPI DPK Kecamatan Keruak juga mengimbau masyarakat, khususnya penerima manfaat KIP yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait dugaan pungutan tersebut, agar menyampaikan laporan melalui jalur resmi dan menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara objektif sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat.
«“Kami ingin program beasiswa KIP benar-benar tepat sasaran dan diterima masyarakat tanpa adanya pungutan yang tidak dibenarkan. Jika ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” pungkas Lalu Muhammad Andi Rahmatullah.»
SkalaMedia.com | Mengawal Informasi, Menyuarakan Aspirasi Masyarakat.