Lombok Timur July 11, 2026

Bongkar Atap Bagus Tanpa Ganti Kayu, Proyek Rp1 Miliar SMPN 3 Jerowaru Disorot Gawah Lauq Lombok

Heri S.
Heri S.
Admin 2 min read
Bongkar Atap Bagus Tanpa Ganti Kayu, Proyek Rp1 Miliar SMPN 3 Jerowaru Disorot Gawah Lauq Lombok
Bongkar Atap Bagus Tanpa Ganti Kayu, Proyek Rp1 Miliar SMPN 3 Jerowaru Disorot Gawah Lauq Lombok

LOMBOK TIMUR, Sabtu,11 Juli 2026,SkalaNTB Media.Com –

Pelaksanaan program Revitalisasi Pendidikan di SMP Negeri 3 Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, kini menuai sorotan tajam. Ketua Umum Gawah Lauk Lombok (GLL), Ayunan, S.H. secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) untuk segera turun tangan melakukan audit total dan mengawal ketat proses pembangunan proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp1.080.000.000 (Satu Miliar Delapan Puluh Juta Rupiah) tersebut.

​Sorotan tajam ini bermula dari temuan janggal di lapangan terkait realisasi fisik bangunan. Berdasarkan pantauan GLL, pengerjaan proyek revitalisasi tersebut dinilai tidak rasional dan diduga kuat sarat akan penyimpangan spesifikasi.

​Pihak pelaksana proyek kedapatan membongkar atap gedung yang kondisinya masih bagus. Namun anehnya, struktur kayu bangunan yang seharusnya menjadi penyangga utama justru dipertahankan dan tidak diganti dengan yang baru.

Hal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat besaran anggaran yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

​"Anggaran sebesar Rp1,08 murni itu sangat besar untuk ukuran revitalisasi sekolah. Tapi realitas di lapangan sungguh ironis dan mencederai akal sehat. Atap yang masih bagus dibongkar, sementara kayu penyangganya sama sekali tidak diganti. Jika kayu lama tetap dipertahankan, untuk apa anggaran miliaran rupiah itu dialokasikan? Ini uang rakyat, pertanggungjawabannya harus jelas!" tegas Ketua Umum Gawah Lauk Lombok (GLL), Ayunan, S.H.

​Lebih lanjut, Ayunan, S.H. menilai bahwa mempertahankan struktur kayu lama sambil membongkar bagian atap tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan siswa dan guru SMPN 3 Jerowaru di masa mendatang akibat kualitas bangunan yang tidak sesuai standar jangka panjang. ​Oleh karena itu, melalui rilis ini Gawah Lauk Lombok menyampaikan dua tuntutan tegas:

1.​Meminta Kejati NTB untuk segera melakukan pemanggilan pihak terkait dan mengaudit secara menyeluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) fisik, serta mencocokkannya dengan realisasi pengerjaan di lapangan.

​2.Meminta Kejati NTB beserta aparat penegak hukum terkait untuk mengawal secara langsung sisa proses pembangunan, guna memastikan tidak ada manipulasi material maupun penyimpangan dana pendidikan.

​GLL menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap membawa temuan-temuan di lapangan sebagai bukti awal jika tidak ada itikad baik dari pihak pelaksana proyek.

​"Program revitalisasi pendidikan adalah program mulia pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa. Kami tidak akan membiarkan fasilitas belajar anak-anak kami dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejati NTB harus bertindak cepat dan responsif," pungkas Ayunan, S.H.

Laporan :Tim/Red Redaksi :SkalaNTB Media.Com

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...