NTB May 07, 2026

Bimtek Pengelolaan Informasi Publik Perkuat SDM PPID Dalam Mendukung Ketahanan Energi

Heri S.
Heri S.
Admin 2 min read
Bimtek Pengelolaan Informasi Publik Perkuat SDM PPID Dalam Mendukung Ketahanan Energi
Bimtek Pengelolaan Informasi Publik Perkuat SDM PPID Dalam Mendukung Ketahanan Energi

Lombok Timur, 7 Mei 2026_Pemerintah terus memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi publik guna menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan digital. Dalam upaya tersebut, Direktorat Informasi Publik Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Diskominfotik NTB menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Pembuatan Konten dalam rangka mendukung ketahanan energi.

Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas bagi pengelola layanan informasi publik, khususnya PPID, agar mampu menghadirkan informasi yang mudah diakses, akurat, edukatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital saat ini.

Hadir sebagai keynote speaker, Direktur Informasi Publik Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Nursodik Gunarjo, yang menegaskan pentingnya pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari penguatan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik serta mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan energi.

Bimtek tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi nasional dan daerah, di antaranya Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, Ir. Yunus Saefulhak, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP RI Dr. Hermawan, Ketua Komisi Informasi NTB Sahnam, SH, serta Akademisi Universitas Padjadjaran Dr. Ira Mirawati.

Dalam penyampaian materi Komisi Informasi, ditegaskan bahwa SDM PPID harus mampu memahami Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) sebagai dasar pelayanan yang profesional dan sesuai regulasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, pengelola informasi juga dituntut mampu memastikan terpenuhinya hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik sekaligus memahami kewajiban badan publik dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tidak hanya itu, peserta bimtek juga diberikan pemahaman terkait kemampuan membedakan klasifikasi informasi publik, termasuk informasi yang terbuka maupun yang dikecualikan. Pemahaman mengenai mekanisme uji konsekuensi bagi informasi yang dikecualikan juga menjadi bagian penting agar pelayanan informasi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menyesuaikan perkembangan era digital, SDM PPID juga diharapkan mampu beradaptasi dengan kecenderungan masyarakat yang kini lebih menyukai akses informasi melalui video pendek dan konten sederhana yang mudah dipahami. Oleh karena itu, kemampuan membuat konten informatif, menarik, dan komunikatif menjadi salah satu fokus penguatan dalam bimtek tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan informasi publik di lingkungan badan publik semakin responsif, modern, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan serta penguatan ketahanan energi nasional.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...