Baznas lotim ajak insan media bangun MOU publikasi, ketua dewan penasehat FJLT sarankan secara personal
Lombok Timur, Rabu 09 Februari 2026. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lombok Timur menginisiasi kerjasama dengan forum elemen media yang ada di Kabupaten Lombok Timur, rabu, 11/2, dengan tema "Coffee morning BAZNAS Lombok Timur dengan forum wartawan media online."
Kegiatan dilangsungkan di lesehan bonto dan Coffee Shop, masbagik. Kegiatan berlangsung sekira pukul 10.00 sampai 12.00 waktu setempat. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri puluhan wartawan dan beberapa asosiasi atau organisasi profesi wartawan.
Ketua Baznas lotim dalam sambutannya menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada seluruh elemen jurnalis yang telah bersedia hadir pada acara Coffee morning Baznas. "Kami sangat berbahagia dan berterima kasih yang seluas-luasnya kepada rekan-rekan media yang telah berkesempatan hadir di acara ini, dan ini menunjukkan kebersamaan kita ini adalah bagian dari silaturahmi secara kelembagaan yang harus terus kita jaga sebagai sinergi membangun daerah."
Baznas juga mengapresiasi rekan-rekan media yang terus memberikan publikasi pemberitaan sebagai bentuk pengawasan sekaligus penyebaran informasi terkait aktivitas dan agenda Baznas kepada masyarakat.
Pada sesi tanya jawab, beberapa wartawan mencoba menyoroti sumber pembiayaan terkait kerjasama yang akan dibangun Baznas dengan forum wartawan. Arif ampenan news bahkan mempertanyakan dasar pemotongan Baznas kepada pegawai honorer yang gajinya hanya ratusan ribu rupiah. Selain itu Kancil juga mempertanyakan jumlah dana zakat yang dikumpulkan dari ASN. Selain mempertanyakan jumlah dana zakat yang dihimpun dari ASN, kancil juga mengkritik praktik "disposisi gaib" dalam penyaluran dana zakat.
"Di sini saya dapat informasi ada disposisi gaib, ada oknum-oknum yang memainkan disposisi. Di sini saya meminta penjelasan yang jelas dari bapak-bapak Baznas Lombok Timur." tutupnya.
Selain itu ketua Forum jurnalis Kabupaten Lombok timur juga menyarankan agar rencana MOU atau perjanjian kerjasama (PKS) yang diinisiasi Banznas Lombok Timur tidak dilakukan secara kelompok organisasi tetapi lebih pada personal media yang bersangkutan. Sebab tidak semua anggota asosiasi mau membangun kerjasama. Tidak bisa secara kolektif karena sifatnya personal.(AM)