14 Ribu Bibit Tembakau Diduga Dirusak, Kerugian Ratusan Juta: Korban Pertanyakan Penanganan Polsek Jerowaru
SkalaMedia.com | Lombok Timur — Sabtu, 08 Agustus 2026. Kasus dugaan perusakan tanaman tembakau di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, para korban mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jerowaru sejak 18 Juli 2026, namun hingga saat ini belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.
Tanaman tembakau yang diduga dirusak diperkirakan mencapai sekitar 14 ribu bibit. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Para pelapor, yakni Maulida, Danil, dan Rendi Wahyudi, berharap laporan tersebut segera mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari aparat penegak hukum.
Bukti Video Disebut Telah Diserahkan
Menurut keterangan korban, laporan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga telah disertai alat bukti, termasuk rekaman video yang diharapkan dapat membantu proses penyelidikan.
Namun, korban mengaku hingga kini masih menunggu kepastian mengenai perkembangan laporan tersebut.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak korban mengenai sejauh mana proses penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kami sudah melaporkan sejak 18 Juli dan bukti berupa video juga sudah kami serahkan. Kami berharap laporan ini ditangani dengan serius dan kami mendapatkan kejelasan," ungkap pihak korban.
Aher: Kami Hanya Bisa Pasrah
Salah seorang korban, Aher, mengaku hanya bisa pasrah menunggu kejelasan atas kasus yang dilaporkannya.
Ia berharap pihak kepolisian segera memberikan informasi mengenai perkembangan perkara tersebut, mengingat kerugian yang ditimbulkan disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut korban, tanaman tembakau tersebut merupakan hasil usaha yang membutuhkan modal, tenaga, dan waktu. Karena itu, mereka berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Korban Desak Transparansi
Para korban meminta Polsek Jerowaru memberikan penjelasan mengenai status laporan, pemeriksaan alat bukti, serta langkah penyelidikan yang telah dilakukan.
Korban juga berharap apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, perkara tersebut dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebaliknya, jika terdapat kendala dalam proses penanganan, korban meminta pihak kepolisian menyampaikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian.
Siap Bawa Persoalan ke Polres hingga Polda NTB
Jika penanganan di tingkat Polsek Jerowaru belum memberikan titik terang dan dinilai terkesan lamban, pihak pelapor menyatakan siap menempuh langkah lebih lanjut.
Mereka berencana membawa persoalan tersebut ke Polres Lombok Timur, bahkan tidak menutup kemungkinan menyampaikannya kepada Polda NTB.
Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya untuk memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah dibuat.
"Kami berharap tidak perlu sampai ke Polres atau Polda. Kami hanya ingin laporan ini ditangani dan ada kejelasan. Tetapi kalau tetap tidak ada perkembangan, kami akan mempertimbangkan untuk melapor ke Polres Lombok Timur bahkan Polda NTB," tegas pihak pelapor.
Kapolsek Jerowaru Belum Berikan Keterangan
SkalaMedia telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Jerowaru terkait perkembangan laporan dugaan perusakan tanaman tembakau tersebut, termasuk mengenai alat bukti video yang disebut telah diserahkan korban.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau keterangan resmi dari pihak Kapolsek Jerowaru yang dapat dimuat.